Berita  

Kebijakan Nyata Lindungi Ratusan Ribu Pengusaha UMKM, Indomaret dan Alfamart Dilarang di Sumatera Barat

Salah satu Indomaret. (kompas.com)
Salah satu Indomaret. (kompas.com)

PADANG-Sejauh ini masih belum ada Indomaret dan Alfamart yang beroperasi di Sumatera Barat. Pemerintah daerah masih melarang dua ritel waralaba itu hadir di Ranah Minang.

Kebijakan itu bukan untuk gagah-gagahan. Kebijakan itu ditempuh demi melindungi usaha yang dimiliki rakyat. Ada ratusan ribu usaha kecil dan menengah yang mesti dilindungi.

Pemerintah daerah setempat khawatir usaha kecil itu tergilas oleh ritel yang memiliki jaringan demikian luas.

Pemerintah provinsi memiliki alasan yang tegas dan lugas dalam melarang Indomaret dan Alfamart di Sumatera Barat. Pemerintah ingin melindungi usaha yang dijalankan rakyat Sumbar. Sebuah alasan yang masuk akal dan logis. Mantap bana.

Memang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap berkomitmen melarang beroperasinya ritel Alfmart dan Indomaret sebagai upaya melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pengusaha lokal.

Baca Juga  Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Antara Imam dan Garin Masjid

“Kami tetap tidak memberi izin kepada kedua minimarket waralaba tersebut, karena bisa mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah,” kata Wakil Gubernur Audy Joinaldy menghadiri jumpa sahabat hebat Sampoerna Retail Community (SRC), Balai Pustaka Bukittinggi, Minggu (19/6/2022).

Kehadiran kedua minimarket waralaba ini dipercaya pemerintah provinsi bisa merusak ekonomi daerah Sumatera Barat dalam jangka panjang.

Menurutnya, Sumbar memiliki potensi yang cukup banyak yang bisa dikembangkan dan menjadikan sumber pendapatan oleh masyarakat yang sebagian besar pelaku ekonominya.

“Di Sumbar ada 593.100 UMKM di berbagai daerah. Produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha banyak diminati bahkan di negara lain,” ucapnya.

Hal yang dikhwatirkan dengan keberadaan Alfamart dan Indomaret, ritel itu menyebar ke seluruh daerah sampai ke pedesaan dengan harga barang yang bersaing. Jika hal tersebut terjadi, keberadaan minimarket modern akan membuat pelanggan tidak mau lagi mengunjungi warung atau toko kelontong, sehingga pedagang tradisional akan terasingkan dan merugi. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *