Berita  

Indomaret dan Alfamart Dilarang, Sumbar Punya Minangmart

Salah satu Minangmart di Padang
Salah satu Minangmart di Padang

PADANGIndomaret dan Alfamart dilarang hadir di Sumbar. Masyarakat belanja di minimarket yang dikelola oleh pengusaha lokal, seperti Citra, SJS, Budiman, Aciak Mart dan merek-merek lainnya.

Selain itu, Sumatera Barat juga memiliki waralaba tersendiri yang dinamai Minangmart.

PT Retail Modern Minang beroperasi sebagai Minangmart digagas oleh Gubernur Irwan Prayitno. PT Retail Modern Minang adalah perusahaan daerah yang mengelola jaringan toko swalayan di Sumatera Barat. Berbagai hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan kerajinan masyarakat Minang dijual di Minangmart untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Awal mulanya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan program 1.000 Minang Mart pada akhir Mei 2016. Tujuan program Minangmart untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Minang. Minangmart merupakan hasil kolaborasi dari tiga badan usaha milik daerah (BUMD). Tiga BUMD yang terlibat dalam program ini adalah PT Grafika, Bank Nagari dan Jamkrida.

Ternyata, pemerintah provinsi memiliki alasan yang tegas dan lugas dalam melarang Indomaret dan Alfamart di Sumatera Barat. Pemerintah ingin melindungi usaha yang dijalankan rakyat Sumbar. Sebuah alasan yang masuk akal dan logis. Mantap bana.

Memang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap berkomitmen melarang beroperasinya ritel Alfmart dan Indomaret sebagai upaya melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pengusaha lokal.

Baca Juga  Gegap Gempita Pembangunan Tol di Tanah Tepi, Tanah Seberang Miliki Bandara yang Baru Saja Diperbaiki dengan Anggaran Rp547 Miliar

“Kami tetap tidak memberi izin kepada kedua minimarket waralaba tersebut, karena bisa mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah,” kata Wakil Gubernur Audy Joinaldy menghadiri jumpa sahabat hebat Sampoerna Retail Community (SRC), Balai Pustaka Bukittinggi, Minggu (19/6/2022).

Kehadiran kedua minimarket waralaba ini dipercaya pemerintah provinsi bisa merusak ekonomi daerah Sumatera Barat dalam jangka panjang.

Menurutnya, Sumbar memiliki potensi yang cukup banyak yang bisa dikembangkan dan menjadikan sumber pendapatan oleh masyarakat yang sebagian besar pelaku ekonominya.

“Di Sumbar ada 593.100 UMKM di berbagai daerah. Produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha banyak diminati bahkan di negara lain,” ucapnya.

Baca Juga  Tol Sicincin-Bukittinggi Gak Disebut-sebut Lagi, Pejabat Sumbar Terkesan Diam Saja, Tanya Kek ke Pusat, Jadi Atau Tidak?

Masyarakat dikhawatirkan keberadaan Alfamart dan Indomart mampu menyebar ke seluruh daerah sampai ke pedesaan dengan harga barang yang bersaing. Jika hal tersebut terjadi, keberadaan minimarket modern akan membuat pelanggan tidak mau lagi mengunjungi warung atau toko kelontong, sehingga pedagang tradisional akan terasingkan dan merugi. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *