Polres Sergai Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 23 Tersangka Diamankan

Polres Sergai Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 23 Tersangka Diamankan
Polres Sergai Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 23 Tersangka Diamankan

SERGAI-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) selama dua pekan terakhir, petugas berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dan mengamankan 23 tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,21 gram.

“Selama operasi berlangsung, kami melaksanakan delapan kali kegiatan GSN di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sergai. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 23 pelaku berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu seberat 36,21 gram,” ujar AKP Erikson David, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Menurutnya, jalur peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang hingga Asahan.

AKP Erikson menegaskan, jajaran Satres Narkoba Polres Sergai tetap berpegang teguh pada komitmen Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

Terkait penanganan hukum, ia menyebutkan adanya perbedaan proses berdasarkan peran masing-masing tersangka.

“Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan mekanisme asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami kenakan Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak.

“Mari bersama-sama melindungi generasi penerus bangsa. Katakan tidak pada narkoba, generasi hebat bebas narkoba,” pungkasnya.

Polres Sergai berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui pemberian informasi terkait aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Ml. hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *