BUTON TENGAH-Bupati Buton Tengah, Azhari menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 secara cermat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Azhari saat memberikan penjelasan umum atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Buton Tengah, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Buton Tengah tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaluddin, didampingi Wakil Ketua II Rusli serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, Plh Sekda, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD lingkup Pemkab Buton Tengah.
Bupati Azhari menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengelola APBD Perubahan 2026 secara hati-hati dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara inovatif dan kreatif agar mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan makro daerah pada 2026.
“Pengelolaan APBD Perubahan harus dilakukan secara cermat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Bupati.
Pendapatan Daerah Dioptimalkan
Bupati Azhari menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan sistem pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD), intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, optimalisasi lain-lain PAD yang sah, hingga penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Di sisi belanja, pemerintah daerah akan memprioritaskan anggaran untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta berbagai kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Prioritas tersebut antara lain pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik, pengendalian inflasi, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta penciptaan lapangan kerja.
Untuk membiayai program-program yang dinilai mendesak, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia sekaligus melakukan penghematan terhadap belanja yang tidak berkaitan langsung dengan program pembangunan.
Pembahasan Berlanjut Bersama DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari turut menjelaskan bahwa pembiayaan daerah mencakup seluruh penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran 2026 maupun tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, pembahasan lebih mendalam terkait Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan melalui serangkaian rapat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Buton Tengah.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Buton Tengah. (uzi)











