Daerah  

Ditabrak Kereta Api Putri Deli, Dua Pria Tewas di Perlintasan Tanpa Palang Sergai

Petugas di lokasi kejadian
Petugas di lokasi kejadian

SERGAI-Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak Kereta Api Penumpang (KA) Putri Deli U98 yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

Kedua korban masing-masing Romaito Rambe (30) selaku pengendara dan Torkis Rambe (27) selaku penumpang. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Romaito Rambe bersama Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.

Saat tiba di perlintasan sebidang tanpa palang, korban diduga tidak memperhatikan kedatangan KA Putri Deli U98 yang tengah melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

Tabrakan pun tak terhindarkan. Bagian depan kereta api menghantam bagian samping kiri sepeda motor hingga kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kereta api kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sementara sepeda motor dan kedua korban tertinggal di lokasi.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurutnya, dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengendara kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melintas.

“Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” ujar Bringin Jaya, Senin (10/8/2026).

Usai menerima laporan, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk menjalani visum et repertum.

Sementara itu, sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang mengalami kerusakan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.
Petugas juga mengamankan STNK sepeda motor serta satu unit helm SNI sebagai barang bukti.

“Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI,” jelas Bringin Jaya.
Kecelakaan tersebut kembali menjadi perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api sebidang tanpa palang. Pengendara diimbau selalu berhenti, melihat dan memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *