Daerah  

Demo Siswa Berujung Pemeriksaan, DPRD Sumbar Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran Oknum Guru Hingga Tuntas

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Nanda Satria
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Nanda Satria

SOLOK SELATAN–Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Nanda Satria bergerak cepat menyikapi dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Solok Selatan.

Setelah menerima informasi terkait dugaan tersebut, Nanda Satria berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat agar guru yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari tugasnya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan transparan.

“Hari ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan tim dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat turun ke Solok Selatan untuk melakukan penanganan serta pendalaman terhadap kasus ini,” ujar Nanda Satria.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, maka guru tersebut harus diberikan sanksi sesuai mekanisme hukum dan aturan kepegawaian, termasuk kemungkinan pemberhentian apabila memenuhi unsur pelanggaran berat.

Selain mengawal penanganan kasus, Nanda Satria menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi V DPRD Sumatera Barat. Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi untuk memperkuat program yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Menurutnya, program Sekolah Aman dan Nyaman harus menjadi prioritas bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Upaya pencegahan, pengawasan, serta perlindungan terhadap peserta didik harus diperkuat melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.

“Kita ingin dunia pendidikan menjadi tempat yang aman, nyaman dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Nanda Satria mengimbau para siswa maupun pihak lain yang memiliki informasi, bukti, atau data terkait dugaan pelanggaran tersebut agar menyampaikannya kepada pihak sekolah maupun instansi yang berwenang. Menurutnya, informasi tersebut diperlukan untuk mendukung proses pembuktian dan pemeriksaan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 1 Solok Selatan, Mairisna, membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan para siswa terkait dugaan perilaku menyimpang yang dituduhkan kepada seorang guru di sekolah tersebut.

“Benar ada aksi demo. Namun, kami masih menelusuri bukti-bukti terkait tuntutan siswa yang menyampaikan adanya dugaan perbuatan menyimpang yang dilakukan salah seorang guru di sekolah kami. Sebaiknya Bapak datang langsung agar kami dapat memberikan penjelasan secara lengkap,” ujar Mairisna saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (27/7/2026). (jup)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *