Tak Ada Lagi Tanggal Merah di Kalender Juni 2026 Sehabis Tanggal 16

Kalender Juni 2026
Kalender Juni 2026

JAKARTA-Pemerintah menetapkan 1 Juni 2026 sebagai tanggal merah. Libur ini berlaku secara nasional bagi seluruh instansi, lembaga, maupun masyarakat luas. Penetapan melalui SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Sehabis tanggal 16 Juni, tak ada lagi tanggal merah di kalender Juni 2026.

Mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal 1 Juni 2026 adalah libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan bersejarah ini jatuh tepat pada hari Senin di awal bulan Juni 2026.

Ketetapan libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni juga terlampir dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Merujuk pada Keppres tersebut, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan merupakan libur nasional.

Setiap tanggal 1 Juni, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Di bulan Juni 2026, ada dua tanggal merah, yakni tanggal 1 dan 16. Hanya ada dua hari libur nasional dan tidak disertai cuti bersama. Berikut rinciannya.

Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *