JAKARTA-Gubernur Bank Sentral Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengundurkan diri. Dia mundur terhitung sejak 25 Juli 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo
“Secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.
Destry mengatakan, BI akan terus menjalankan tugas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry yang dikutip dari detikcom.
Potensi pengganti
Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, berpotensi besar jadi pengganti gubernur yang mundur itu.
Saat ini, dia menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia ucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Senin, 9 Februari 2026.
Pelantikan Thomas dilaksanakan melalui Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur BI.
Thomas menggantikan posisi Juda Agung yang mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2025.
Kini, selangkah lagi dia berpotensi jadi Gubernur Bank Indonesia. Dengan koaliasi yang kuat di DPR, fraksi mana yang bisa menolak. (*)













