SERGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di ruas Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi KM 67-68 Jalur B, tepatnya di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum Satlantas, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BK 8253 VF yang terguling setelah mengalami pecah ban.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Kendaraan yang dikemudikan Ilham Azhari (31), warga Kabupaten Batu Bara, saat itu melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Di dalam kendaraan juga terdapat dua penumpang, yakni Zainuddin Amin (33) dan Diki Setiawan (20).
“Benar telah terjadi kecelakaan tunggal di ruas Tol Sei Rampah pagi tadi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Tiga orang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka ringan dan telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar AKP Bringin Jaya, Sabtu (13/6/2026).
Menurut keterangan pihak kepolisian, sesampainya di lokasi kejadian, ban kendaraan tiba-tiba pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali. Mobil kemudian oleng, terguling ke sisi kiri jalan, menembus pembatas, dan masuk ke area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan kedua penumpangnya mengalami luka ringan. Ketiganya langsung dilarikan ke RSU Sari Mutiara Deli Serdang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap Isuzu Traga di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serdang Bedagai guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalan tol, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan. Pengendara juga diminta rutin memeriksa tekanan angin, kondisi ban, sistem pengereman, serta mematuhi batas kecepatan yang berlaku demi keselamatan bersama. (ML.hrp)













