Daerah  

Rancak Bana, SDN 10 Sangkir Akan Terima Penghargaan Bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sekolah dasar di Agam yang akan terima penghargaan bergengsi
Sekolah dasar di Agam yang akan terima penghargaan bergengsi

AGAM-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memberikan penghargaan kepada 208 sekolah Adiwiyata Mandiri dan 512 sekolah Adiwiyata Nasional 2024. Rancak bana.

Sekolah Dasar Negeri 10 Sangkir, Kabupaten Agam menjadi salah satu penerima penghargaan bergengsi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Afniwirman menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian SDN 10 Sangkir.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak, terutama para siswa, guru, dan masyarakat sekolah yang terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang hijau, bersih, dan sehat. SDN 10 Sangkir menjadi representasi dari komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kepala SDN 10 Sangkir, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam akan menghadiri prosesi penyerahan penghargaan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 Oktober 2024 di Jakarta.

Baca Juga  Bupati Kaimana Motivasi Santri: Kalau Mau Sukses Jangan Mudah Menyerah

Acara ini juga akan disiarkan secara live streaming, sehingga masyarakat luas dapat menyaksikan momen bersejarah ini.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga akan diisi dengan rangkaian acara lain seperti talkshow, pameran dan coaching clinic yang bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan lingkungan di sekolah-sekolah Adiwiyata.

Afniwirman berharap pencapaian ini dapat memotivasi sekolah-sekolah lain di Agam untuk terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengikuti jejak SDN 10 Sangkir sebagai sekolah adiwiyata nasional.

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan bagi sekolah, tetapi juga memotivasi sekolah-sekolah lain di Agam untuk semakin aktif dalam menjalankan program-program lingkungan yang berkelanjutan,” tutup Afniwirman. (HR)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *