Daerah  

Dua Pria Kepergok Nyabu di Kamar Penginapan Payakumbuh, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital

Dua pelaku narkoba yang diamankan polisi
Dua pelaku narkoba yang diamankan polisi

PAYAKUMBUH-Aktivitas mencurigakan dua pria pada sebuah kamar penginapan di Kelurahan Padang Tiakar Mudik, Payakumbuh berujung penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Sabtu (20/6/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial AK (34) dan AM (43) yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, AK sebelumnya sudah masuk dalam radar penyelidikan polisi karena diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Yang bersangkutan sudah kita pantau gerak-geriknya berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kita terima,” ujar Gusmanto.
Polisi kemudian membuntuti AK hingga bertemu dengan AM di sebuah penginapan. Keduanya masuk ke dalam kamar, hingga akhirnya tim buser melakukan penyergapan.

Saat digerebek, kedua pria tersebut ditemukan sedang menggunakan sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya enam paket sabu-sabu, alat hisap, kaca pirek berisi sabu, timbangan digital, uang tunai Rp1 juta, serta barang bukti pendukung lainnya.

Dari pemeriksaan awal, AK mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.

“Keterangan awal, keseluruhan barang bukti merupakan milik AK dan yang bersangkutan mengakuinya,” kata Gusmanto.

Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain dalam kasus tersebut. (jnd)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *