Daerah  

Angin Tak Punya KTP, Api yang Sudah Padam Kembali Berkobar, Lahan Terbakar di Dharmasraya

Sempat Dipadamkan, Bara Karhutla di Dharmasraya Kembali Muncul Diterpa Angin
Sempat Dipadamkan, Bara Karhutla di Dharmasraya Kembali Muncul Diterpa Angin

DHARMASRAYA-Angin memang tak punya KTP. Itu yang ramai diperbincangkan warga sehubungan karhutla belakangan ini.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Menyusul munculnya titik api yang terpantau melalui satelit, Kapolres Dharmasraya bersama jajaran turun meninjau lokasi, Rabu (9/9/2026).

Titik api tersebut dilaporkan mulai terlihat sejak Selasa sore. Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Dharmasraya didampingi Kapolsek serta Wali Nagari Panyubarangan.

Saat tiba di lokasi, sebagian area yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan sejumlah titik api yang kembali muncul akibat bara yang tertiup angin.

Petugas kemudian melakukan pemadaman untuk mencegah api kembali membesar dan meluas ke area lainnya.

Sementara itu, pada bagian lahan yang telah berhasil dipadamkan, petugas memasang garis polisi atau police line. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan penyelidikan guna mengetahui pemilik lahan.

Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

Ia menegaskan, pembakaran lahan, baik disengaja maupun tidak, berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar Kapolres Dharmasraya.

Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran kepada Satgas di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk.

Menurutnya, laporan yang cepat sangat diperlukan agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya. (eko)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version