Daerah  

APBD Bungo Tahun Depan dalam Tekanan, Warga Minta Jalan Rusak Jangan Diabaikan, Pejabat Jangan Hilir Mudik Tak Tentu Arah

Ilustrasi uang. (kompas.com)
Ilustrasi uang. (kompas.com)

MUARA BUNGO-APBD Kabupaten Bungo, Jambi, tahun depan dalam tekanan hebat. Sebab, banyak yang harus dibayar, sementara transfer dari pusat dikurangi. Warga minta jalan rusak jangan diabaikan serta pejabat diminta tak hilir mudik tak tentu arah.

“APBD boleh dalam tekanan, namun jalan rusak harus tetap diprioritaskan. Jangan berdalih tak ada anggaran, maka jalan berlubang dibiarkan,” kata Rosdiati, warga Bungo, Selasa (8/9/2026).

Dia menambahka, pelayanan minimal pemerintah pada masyarakat jangan sampai terlantar dengan dalih tak ada dana. Pemerintah harus nmelakukan efisiensi dengan belanja yang tak perlu. “Seperti pejabat yang hilir mudik tak tentu arah. Pejabat yang cuma ikut-ikut bupati ke mana acara bupati,” kata dia.

“Tolonglah hemat biaya perjalanan dinas dan kurangi rapat-rapat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.

Berkas dokumen anggaran tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan, Selasa (8/9/2026).

Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 yang berpedoman pada RKPD 2027 ini menjadi jembatan krusial antara perencanaan pembangunan daerah dan penyusunan Rancangan APBD.

Dalam penyusunannya, pemerintah daerah memfokuskan alokasi anggaran pada penyelenggaraan pemerintahan, program prioritas, dan peningkatan pelayanan publik.

“Berbagai program dan kegiatan prioritas perlu ditetapkan berdasarkan urutan dan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” ujar Bupati Dedy Putra yang dikutip dari bungokab.go.id.

Di balik perencanaan tersebut, Bupati Dedy Putra secara terbuka mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang masih dibayangi tekanan berat.

Hal ini dipicu oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat serta meningkatnya kewajiban belanja daerah. Pada 2026, transfer pusat untuk Bungo terpangkas hingga Rp156 miliar, sementara beban belanja pegawai untuk pembayaran PPPK melonjak hingga Rp94 miliar.

“Selain itu, terdapat pula kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Secara keseluruhan, terdapat tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah yang jika dibandingkan antara kondisi anggaran 2025 dan 2026 mencapai kurang lebih Rp280 miliar,” jelas Dedy.

Menanggapi keterbatasan ruang fiskal tersebut, Pemkab Bungo mengambil langkah tegas dengan memperketat evaluasi seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati bahkan memimpin langsung proses evaluasi program kerja OPD agar anggaran yang ada tidak terbuang sia-sia.

“Saya meminta agar setiap kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD benar-benar dipaparkan dan dikaji secara langsung oleh bidang yang menangani. Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya hanya sekadar memenuhi anggaran, tetapi harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version