Daerah  

Henri Gusvira Minta Pemkab Padang Pariaman Tunda Pergantian Kepala Puskesmas dari Bidan ke Dokter

Henri Gusvira
Henri Gusvira

PADANG PARIAMAN–Tokoh masyarakat Padang Pariaman, Henri Gusvira mengaku terkejut setelah menerima informasi mengenai rencana perubahan kepemimpinan di sejumlah puskesmas dari tenaga bidan kepada dokter.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media saat berbincang santai di Balai Sungai Sariak, Rabu (10/6/2026).

Menurut Henri, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman perlu mengkaji secara matang kebijakan tersebut sebelum diterapkan. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan dalam penggantian pimpinan puskesmas tersebut.

“Apa dasar Pemkab Padang Pariaman mengganti bidan dengan dokter sebagai pimpinan puskesmas? Apakah saat ini jumlah dokter di Padang Pariaman sudah mencukupi?” ujar Henri.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman itu menilai jumlah dokter yang bertugas di puskesmas masih terbatas. Bahkan, menurutnya, sebagian dokter yang bertugas saat ini masih berstatus tenaga kontrak atau PPPK.

“Setahu kami, di puskesmas umumnya hanya ada dokter umum dan dokter gigi. Sebagian dari mereka juga belum seluruhnya berstatus ASN,” katanya.

Karena itu, Henri meminta Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menunda terlebih dahulu kebijakan pergantian pimpinan puskesmas tersebut hingga dilakukan kajian yang lebih komprehensif.

Saat ditanya apakah dirinya memiliki hubungan keluarga atau kerabat yang saat ini menjabat sebagai kepala puskesmas dan berpotensi terdampak kebijakan tersebut, Henri membantah adanya kepentingan pribadi.

“Silakan dicek datanya. Masukan ini murni demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Padang Pariaman,” tegasnya.

Menurut Henri, apabila dokter merangkap sebagai pimpinan puskesmas, maka dikhawatirkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terganggu. Sebab, seorang pimpinan puskesmas memiliki banyak tugas administratif dan koordinasi yang mengharuskannya menghadiri rapat maupun kegiatan kedinasan lainnya.

“Sebagai pimpinan tentu sering mengikuti rapat, pertemuan di tingkat kabupaten maupun kecamatan, serta kegiatan lapangan. Kalau dokter sibuk menjalankan tugas manajerial, siapa yang melayani pasien?” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa penunjukan dokter sebagai kepala puskesmas hingga saat ini bukan merupakan tuntutan yang secara mutlak diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Henri berharap Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), dapat mempertimbangkan berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan tersebut.

“Sekali lagi, kami berharap Bupati Padang Pariaman, Ajo JKA, dapat menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya. (amd)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *