Daerah  

Hasil Pemeriksaan Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

Dapur MBG yang ditutup di Sungai Rumbai.
Dapur MBG yang ditutup di Sungai Rumbai.

DHARMASRAYA-Bupati Annisa Suci Ramadhani menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri yang berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Annisa di hadapan wartawan dan jajaran forkopimda di Pulau Punjung, Selasa (10/2/2026).

“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari, ditemukan adanya kontaminasi bakteri. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” ujar Annisa.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian yang terjadi pada 3 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Hasil laboratorium tersebut kami terima 9 Februari dan pada hari yang sama Pemkab Dharmasraya telah melaporkan hasil uji laboratorium serta hasil investigasi terkait pelanggaran SOP tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang,” jelasnya.

Menurut Annisa, sebelum hasil laboratorium keluar, BGN telah lebih dahulu mencabut sementara izin operasional dapur umum tersebut.

Setelah laporan resmi dari forkopimda disampaikan, saat ini Forkopimda Dharmasraya masih menunggu tindak lanjut dari BGN.

Annisa menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki manfaat besar bagi masyarakat Dharmasraya, baik dari sisi pemenuhan gizi bagi sekitar 84.000 penerima manfaat, maupun dampak ekonomi bagi pelaku UMKM pemasok bahan baku.

“Oleh karena itu, jika ada oknum pengelola dapur yang melanggar SOP dan menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak,” tegasnya.

Sebagai bahan evaluasi ke depan, Annisa juga mengimbau agar Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) maupun Kepala SPPG, meskipun berada di bawah koordinasi BGN, dapat lebih aktif berkoordinasi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran SOP oleh oknum tertentu.

“Dengan koordinasi yang baik, pemkab dan forkopimda dapat membantu melakukan pendampingan serta deteksi dini, sehingga manfaat program MBG benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tutup Annisa.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jemi Hendra, Kepala Kejaksaan Negeri, Sumanggar Siagian, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman. (eko)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *