Daerah  

Kejari Gunungsitoli Bertekad Kuat Berantas Korupsi, Ada yang Akan Mengembalikan Kerugian Negara, Siapa Dia?

Ilustrasi
Ilustrasi

GUNUNGSITOLI-Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menegaskan selalu komitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Pidsus (Tumpuan Berkat Dachi, kepada wartawan menyebutkan, komitmen ini merupakan wujud sesuai misi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

“Pidsus Kejari Gunungsitoli merasakan capaian tersebut berkat dukungan masyarakat karena yang kami lakukan semuanya itu untuk kemajuan seluruh masyarakat di Kepulauan Nias,” kata dia, Rabu (10/12/2025)

Dia membeberkan sejumlah capaian Pidsus Kejari Gunungsitoli selama 2025, di antaranya penanganan sejumlah perkara hingga ke tingkat penuntutan dengan jumlah 14 perkara. Dalam tingkat penyidikan terdapat 17 perkara dan penyelidikan terdapat 9 perkara.

Terkait pengembalian kerugian negara, Pidsus Kejari Gunungsitoli juga berhasil menerima dan melakukan penyetoran kas negara dengan nilai Rp442.010.500 dari tersangka atau terpidana korupsi.

“Dalam waktu dekat akan ada lagi pengembalian kerugian negara. Harapan kita semoga para pelaku sadar dan mengembalikan seluruh kerugian negara yang telah mereka gunakan,” kata Berkat Dachi yang dikutip dari kupasonline.com. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version