JEMBER-Bupati Jember, Jawa Timur, Muhammad Fawait, kembali menegaskan bahwa defisit dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 tidak mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sedang bermasalah.
Menurutnya, defisit merupakan bagian dari strategi pengelolaan anggaran untuk mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Sebagai informasi, defisit anggaran terjadi ketika belanja pemerintah lebih besar dibandingkan pendapatan dalam satu periode anggaran. Namun, bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menilai, kondisi tersebut tidak selalu identik dengan kekurangan kas daerah.
“Kalau di tahun 2027 ada defisit, salah satunya untuk mengantisipasi SiLPA tahun 2026. Jadi bukan berarti daerah sedang tidak punya uang,” kata Gus Fawait usai rapat paripurna P-APBD 2026 di Kantor DPRD Jember, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan bagian dari politik anggaran yang lazim digunakan pemerintah daerah untuk memastikan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta tidak mengendap dalam bentuk SiLPA.
Selain soal defisit, Gus Fawait juga menanggapi rencana penggunaan dana talangan atau pinjaman daerah yang menjadi sorotan dalam pembahasan anggaran. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan karena kemampuan fiskal Kabupaten Jember sedang melemah.
Sebaliknya, dana talangan dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan mengoptimalkan alokasi anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat. “Kita meminta di awal supaya lebih efektif. Jadi bukan berarti Jember kekurangan uang,” ujarnya.
Gus Fawait menjelaskan, percepatan pencairan anggaran melalui skema dana talangan, dinilai penting agar proyek-proyek prioritas dapat segera dijalankan, tanpa harus menunggu seluruh proses transfer anggaran selesai.
Di sisi lain, ia juga merespons usulan sejumlah fraksi DPRD yang menghendaki tambahan anggaran dari pemerintah pusat difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur. Dia berujar, usulan tersebut perlu dikaji secara cermat karena pelaksanaan anggaran saat ini sudah mendekati akhir tahun.
Ia khawatir proyek-proyek yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang justru tidak dapat diselesaikan tepat waktu dan berpotensi kembali menambah nilai SiLPA pada akhir tahun anggaran.
“Saya setuju untuk infrastruktur, tetapi yang pengerjaannya tidak membutuhkan waktu lama, sehingga tidak terjebak menjadi SiLPA lagi,” pungkasnya. (fat/rus)












