Daerah  

Polsek Way Tuba Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dinamo Mesin

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

WAY TUBA-Polsek Polsek Way Tuba berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di gudang PT. Purna Arena Yuda (PAY), Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka berinisial HS, berdomilisi Dusun Jaya Makmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba, Iptu Untung Pribadi menyampaikan, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 17.00, terjadi pencurian dinamo mesin hamer pemecah batu di pabrik PT. Purna Arena Yuda (PAY).

Akibat pencurian dengan pemberatan tersebut, PT. PAY mengalami kerugian berupa satu unit dinamo mesin hammer pemecah batu dan jika dinominalkan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Setelah memeriksa saksi, kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan telah didapatkan dua alat bukti yang cukup, sehingga HS ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka tidak melakukan perlawanan ketiak ditangkap,” ujarnya. (Ibrahim)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version