SERGAI-Upaya pencarian terhadap nelayan yang hilang di perairan Selat Malaka, atas nama Waliadi alias Adi Jawa, resmi dihentikan, Rabu (29/10/2025).
Tim gabungan Basarnas Sumatera Utara, TNI AL, Pol Airud, Korps Marinir, serta nelayan setempat mengakhiri pencarian setelah tujuh hari operasi intensif tanpa hasil.
Korban dilaporkan hilang sejak Kamis (23/10/2025) usai perahunya dihantam ombak setinggi dua meter di sekitar Pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Komandan Tim SAR Basarnas Sumut, Rori, mengatakan seluruh unsur gabungan telah berupaya maksimal, termasuk menggunakan alat pendeteksi digital Aquaawy yang dikenal memiliki tingkat akurasi hingga 90 persen.
“Tim SAR gabungan telah berusaha semaksimal mungkin, baik dengan penyisiran laut, udara, maupun penggunaan alat pendeteksi bawah air. Namun hingga hari terakhir, jasad korban belum ditemukan,” ujar Rori kepada wartawan di Posko Basarnas Pantai Sialang Buah.
Rori menambahkan, meski pencarian aktif dihentikan sesuai SOP Basarnas, operasi belum sepenuhnya ditutup. Tim akan tetap melakukan pemantauan lanjutan, terutama jika ditemukan tanda-tanda baru mengenai keberadaan korban.
Selain tim SAR, keluarga korban juga menggelar prosesi tabur bunga di lokasi kejadian sebagai bentuk doa dan keikhlasan atas musibah tersebut. Suasana haru menyelimuti pantai saat prosesi berlangsung.
Komandan Pos TNI AL Sialang Buah, Lettu Laut (S) Pantas Pangaribuan didampingi Wadan Letda Laut (P) Tri Wibowo menegaskan komitmen TNI AL untuk terus mendukung operasi kemanusiaan seperti ini.
“Sebagai unsur TNI Angkatan Laut, kami selalu siap mendukung pelaksanaan operasi SAR, baik melalui unsur laut maupun udara,” ujarnya.
Tim SAR juga mengimbau para nelayan dan wisatawan agar lebih berhati-hati saat melaut, mengingat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi di kawasan Selat Malaka, sesuai peringatan terbaru dari BMKG.
“Evaluasi lanjutan terkait langkah berikutnya akan dilakukan oleh pimpinan SAR,” tutup Rori.(ML.hrp)













