PADANG PANJANG-Seorang laki-laki berinisial PD (32) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Kamis (31/7/2025 sekitar pukul 00.30 di Jalan Kamarullah, Terminal Bukit Surungan.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait penyalahgunaan narkoba. Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Kemudian, polisi menemukan pelaku saat mengendarai sepeda motor di terminal Bukit Surungan dan langsung melakukan penangkapan.
Kasat ResNarkoba, Iptu Ardi Nefri mengatakan, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti berupa satu paket kecil sabu untuk di jalan. Namun aksi tersebut terlihat oleh petugas.
“Pelaku sempat membuang barang bukti di jalan, namun ketahuan,” terang Ardi.
Pada saat penggeladahan, polisi menemukan alat hisap shabu milik pelaku di dalam jok sepeda motor pelaku.
Kepada petugas, PD, Warga Koto Panjang ini mengakui semua barang bukti tersebut memang miliknya.
Terduga pelaku beserta barang bukti kini telh diamankan di Mapolres Padang Panjang. (ZNL)













