Daerah  

14,87 Kilogram Sabu Hendak Dikirim ke Padang dari Kampar, Untung Digagalkan Polda Riau

Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau tangkap dua kurir narkotika internasional
Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau tangkap dua kurir narkotika internasional

PEKANBARU-Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar. Total narkotika jenis sabu 14,87 kilogram berhasil disita dalam operasi ini.

Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo mengatakan penindakan terhadap pelaku narkoba ini merupakan komitmen Polda Riau dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Polda Riau berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Brigjen Jossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (9/7/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha menjelaskan pihaknya menangkap dua tersangka narkoba ini di wilayah Kampar, bertepatan di Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025 lalu.

“Dari pengungkapan ini barang bukti yang disita 15 paket sabu seberat 14,87 kilogram,” ujar Putu.

Dua tersangka yang berinisial S dan RAM, ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar. Dalam pengungkapan ini, tim juga mengamankan satu mobil Innova, tiga unit ponsel dan uang tunai Rp1,6 juta.

Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh MF untuk mengambil sabu dari Kabupaten Kampar untuk dibawa ke Padang, Sumatera Barat.

“Jadi MF ini masih kami kejar dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang,” imbuhnya.

Tim juga melakukan pendalaman terhadap penerima narkoba di Padang. Sebab, antara kurir dengan penerima barang ini tidak bertemu.

Adapun, jaringan ini hanya memberikan titik koordinat untuk transaksi penjemputan narkoba tersebut. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version