Kepala Daerah Ikut Retret di Jatinangor, Ajudan Dilarang Mendampingi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya joging pagi bersama Wabup Solok, Candra dan Ketua DPRD Ivoni Munir. (humas)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya joging pagi bersama Wabup Solok, Candra dan Ketua DPRD Ivoni Munir. (humas)

JAKARTA-Kepala daerah yang akan mengikuti retret gelombang kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, tidak boleh didampingi ajudan masing-masing.

Kebijakan tersebut sama seperti pada waktu retret gelombang pertama di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025.

“Tidak diperbolehkan kepala daerah ini untuk didampingi baik oleh protokol, ajudan, maupun dokumentasi. Semuanya kita atur tertib,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Kamis (20/6/2025).

Bima mengatakan, para kepala daerah akan bermalam di asrama atau barak praja yang biasa digunakan untuk praja tingkat akhir.

Baca Juga  Tidak Dapat Undangan ke TPS, Tetap Bisa Mencoblos, Simak Syaratnya

“Semuanya (kepala daerah) di sana, ada yang satu kamar berdua, tetapi untuk gubernur itu sendiri satu kamar,” ucap dia yang dikutip dari Kompas.com.

Selain menerapkan kemandirian untuk para peserta retret dengan tidak membawa ajudan dan tidur di barak, Bima juga meminta komitmen para kepala daerah untuk mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir.

“Seluruh kepala daerah diminta untuk menghadiri dan mengikuti seluruh rangkaian dari mulai pembukaan hingga di akhir nanti,” kata dia. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *