Polri Ajak Pemudik Titipkan Kendaraan dan Barang Berharga di Kantor Polisi

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berikan keterangan pers
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berikan keterangan pers

JAKARTA-Polri mempersilahkan masyarakat menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga ke polisi saat ditinggal mudik lebaran.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penitipan dilakukan di kantor polisi terdekat, baik itu polsek maupun polres.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat polsek, polres, polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo di Jakarta kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Polri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran. Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

Baca Juga  Bus Miyor Diserbu Perantau Minang, Pondok Pinang Dikuasai Urang Awak

“Di sana juga ada posko kesehatan, sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri. Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari, 4 April sampai dengan 16 April 2024.

Diperkirakan 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan. Di antaranya polri 76.192 personel dan instansi terkait 68.969 personel. (ES)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *