LIMAPULUH KOTA-Polres 50 Kota mengamankan dua pria dan satu unit mobil Toyota Innova bermuatan puluhan karung pupuk bersubsidi setelah warga menggerebek sebuah ruko di Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Jumat (30/10/2026) malam.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial UH (41), seorang PNS di Kabupaten Limapuluh Kota, dan NZ, seorang pedagang ber-KTP Kota Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres 50 Kota, AKP M. Indra Prakoso, membenarkan keduanya dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Polisi turut mengamankan mobil yang mengangkut puluhan karung pupuk bersubsidi, masing-masing seberat 50 kilogram.
Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di sebuah tempat penyaluran resmi.
Warga mengaku kesulitan mendapatkan pupuk meskipun telah terdaftar sebagai penerima dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Saat mendatangi ruko tersebut, warga menemukan pupuk jenis Urea dan Phonska di dalam bangunan serta puluhan karung lainnya di dalam mobil.
Wali Nagari Lubuak Batingkok, Yon Elfi Dt. Pangulu Bosa, membenarkan adanya keluhan petani mengenai sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai asal dan tujuan pupuk yang ditemukan dalam kendaraan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini. (jnd)











