DHARMASRAYA-Tim gabungan Polres Dharmasraya menggerebek sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026) menjelang sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Aktivitas yang diduga berlangsung di pondok itu disebut telah meresahkan warga sekitar.
Tim gabungan dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, bersama puluhan personel kepolisian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut di antaranya alat isap sabu atau bong, plastik klip bekas yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, potongan pipa plastik, serta korek api.
Sejumlah barang tersebut tampak sudah lama ditinggalkan, sementara sebagian lainnya diduga baru digunakan. Seluruh barang yang ditemukan kemudian dikumpulkan dan diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Polres Dharmasraya sebagai barang bukti.
Kegiatan penggerebekan itu turut disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama perangkat nagari, kepala jorong, serta tokoh pemuda setempat.
Polisi Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kabagops AKP Zamrinaldi, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di pondok perkebunan sawit tersebut.
Menurutnya, informasi warga menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya, terlebih jika aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan program prioritas transformasi polri, khususnya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran narkotika.
Polres Dharmasraya juga mengajak masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memperoleh informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (eko)













