LUMAJANG-Dosen dan mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang mendampingi keluarga pengrajin gula merah di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk membangun merek sendiri dan memperluas jangkauan pemasaran.
Melalui program pengabdian kepada masyarakat bertajuk Jejak Manis Nusantara melalui Penguatan Identitas dan Daya Saing UMKM Gula Merah Menuju Pasar Global, tim membantu usaha milik Karmin mengembangkan identitas produk, merancang kemasan, hingga memanfaatkan kanal pemasaran digital.
Program yang berlangsung sejak Februari hingga Oktober 2026 ini melibatkan dosen dan mahasiswa lintas peran.
Tim dipimpin Ayu Nareswari, S.E., M.M., dengan anggota dosen Via Lailatur Rizki, S.E., M.M., dan Ria Meilan, S.E., M.Ak. Sementara itu, dua mahasiswa yang terlibat adalah Mochammad Yazid Al Bustomi dan Muhammad Jefri Yanuar.
Pendampingan tersebut berangkat dari persoalan mendasar yang dihadapi pengrajin. Selama ini, gula merah produksi keluarga Karmin dijual secara curah kepada pengepul, kemudian dipasarkan kembali menggunakan merek pihak lain. Akibatnya, pengrajin memiliki keterbatasan dalam menentukan harga dan menikmati nilai tambah produknya sendiri.
Usaha rumah tangga yang berlokasi di Dusun Sumber Kajar tersebut memproduksi gula merah cetak batok dengan kapasitas rata-rata 50 kilogram per minggu. Meski memiliki potensi sebagai pemanis alami, produk itu belum memiliki identitas merek yang memungkinkan konsumen mengenali asal-usulnya secara langsung.
“Gula merah ini punya potensi pasar yang besar sebagai pemanis alami, tetapi nilai tambahnya belum dinikmati pengrajin. Karena itu, kami memulai dari identitas produk dan pemasaran,” ujar Ayu Nareswari, ketua tim pengabdian kepada masyarakat, Jumat (23/10/2026).
Persoalan tersebut menjadi dasar bagi tim untuk tidak sekadar memperkenalkan teknologi pemasaran, tetapi juga membantu keluarga mitra membangun identitas usaha yang dapat digunakan secara mandiri.
Pendampingan diawali dengan kunjungan lapangan dan asesmen pada Februari–Maret 2026. Tim mengamati proses produksi dari hulu ke hilir, mewawancarai keluarga mitra, serta mendokumentasikan kondisi peralatan dan area kerja.
Tahap tersebut dilanjutkan dengan lokakarya partisipatif pada 11 April 2026. Dalam kegiatan itu, tim dan keluarga Karmin menggali karakteristik gula merah Jugosari, mulai dari asal bahan baku dan proses pembuatan tradisional hingga nilai budaya yang melekat pada produk.
Hasil lokakarya menjadi dasar perumusan merek. Melalui musyawarah pada 9 Mei 2026, tim bersama keluarga Karmin menetapkan nama KARMIN’S (Palm Sugar Jugosari).
“Nama tersebut mengangkat identitas Karmin sebagai pengrajin sekaligus pemilik usaha. Sementara itu, keterangan Palm Sugar Jugosari memperjelas jenis produk dan daerah asalnya,” jelas Ayu.
Menurutnya, penetapan merek ini menjadi langkah awal untuk mengubah posisi produk yang sebelumnya hanya diperdagangkan sebagai komoditas curah menjadi produk yang memiliki identitas tersendiri. Dengan identitas tersebut, keluarga pengrajin diharapkan dapat membangun pengenalan konsumen terhadap produk mereka.
Pada 13 Juni 2026, tim melanjutkan pendampingan dengan merancang desain kemasan dan label. Informasi yang disiapkan meliputi merek, logo, komposisi, berat bersih, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, dan kontak usaha.
“Tim kemudian membuat kemasan percontohan dan menguji respons calon konsumen. Masukan yang diperoleh digunakan untuk menyempurnakan desain agar informasi produk lebih mudah dikenali,” katanya.
Upaya memperkuat identitas, Ayu menambahkan, juga dilakukan melalui penyusunan narasi produk atau storytelling pada 11 Juli 2026. Narasi tersebut mengangkat asal-usul gula merah Jugosari, proses pembuatannya, dan peran keluarga pengrajin, kemudian dituangkan dalam kemasan dan katalog.
Pendekatan ini menempatkan cerita pengrajin sebagai bagian dari pengenalan produk. Konsumen tidak hanya diperkenalkan pada gula merah sebagai pemanis alami, tetapi juga pada asal-usul dan proses produksi di baliknya.
Setelah membangun identitas produk, tim mengarahkan pendampingan pada pemasaran mandiri. Ketergantungan pada pengepul selama ini membatasi kemampuan keluarga Karmin untuk menjangkau konsumen secara langsung.
Pada 19 September 2026, tim memberikan pelatihan mengenai pemotretan dan perekaman produk, penulisan deskripsi, pengelolaan media sosial, serta pembukaan toko di lokapasar (marketplace).
“Keluarga mitra tidak hanya menerima materi pelatihan. Mereka juga langsung mempraktikkan keterampilan tersebut dengan mengunggah konten pertama untuk mempromosikan gula merah bermerek KARMIN’S,” paparnya.
Pada hari yang sama, tim mendampingi keluarga Karmin memasarkan produk tersebut dalam pameran UMKM. Kegiatan itu menjadi kesempatan bagi pengrajin untuk bertemu langsung dengan calon pembeli sekaligus memperoleh masukan mengenai produk yang mereka tawarkan.
Keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Karmin, istrinya, dan kedua anak mereka terlibat dalam rangkaian pendampingan. Orang tua berbagi pengetahuan mengenai proses pembuatan gula merah dan cerita produk, sedangkan kedua anak membantu mengembangkan pemasaran melalui kanal digital.
Pembagian peran tersebut diharapkan dapat menghubungkan pengetahuan produksi tradisional yang dimiliki orang tua dengan keterampilan digital generasi muda. Dengan demikian, pengembangan usaha tidak hanya bertumpu pada bantuan dari luar, tetapi juga pada keterlibatan anggota keluarga.
Program ini sekaligus memperkenalkan cara pandang bahwa gula merah tradisional berpeluang menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, potensi tersebut perlu didukung identitas merek yang jelas, mutu produk yang konsisten, kemasan informatif, dan asal-usul produk yang dapat ditelusuri.
Pada 17 Oktober 2026, tim melakukan evaluasi untuk mengetahui perkembangan pengetahuan mitra mengenai merek, kemasan, dan pemasaran digital. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan, meski angka skor rata-rata sebelum dan sesudah pendampingan masih perlu dilengkapi berdasarkan hasil pengukuran pre-test dan post-test.
Pada akhir kegiatan, tim menyerahkan modul panduan kepada kader pendamping internal dan menyusun rencana keberlanjutan bersama keluarga mitra. Langkah tersebut ditujukan agar penggunaan merek, pengelolaan kemasan, dan pemasaran digital dapat dilanjutkan secara mandiri setelah program berakhir.
Meski demikian, pengembangan usaha masih membutuhkan sejumlah tahapan lanjutan. Tim berencana mendampingi keluarga Karmin menyusun standar operasional prosedur produksi, mengurus legalitas usaha, serta melatih penghitungan harga pokok produksi.
Legalitas yang direncanakan mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan pangan sesuai kategori produk, dan sertifikasi halal. Pendampingan tersebut diharapkan membantu mitra memperkuat tata kelola usaha sekaligus mempersiapkan produk untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
“Tim berharap, KARMIN’S dapat menjadi contoh bagi pengrajin gula merah lainnya di Desa Jugosari bahwa produk tradisional bisa dikembangkan melalui penguatan identitas dan pemasaran yang tepat,” pungkasnya. (fat/rus)













