Daerah  

Penasihat PDM Pariaman Desak Ketua PDA Transparan Soal Dugaan Dana Rp20 Miliar

Drs. H. Hasan Basri, M.Ag
Drs. H. Hasan Basri, M.Ag

KOTA PARIAMAN-Penasihat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman, Drs. H. Hasan Basri, M.Ag., meminta Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Pariaman, Endriwati, untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan pengelolaan dana senilai lebih dari Rp20 miliar yang menjadi sorotan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).

Menurut Hasan Basri, langkah transparansi diperlukan untuk meredam gejolak yang berkembang di internal organisasi serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

“Kami menyarankan kepada Ibu Endriwati selaku Ketua PDA Kota Pariaman untuk membuka laporan keuangan secara transparan kepada publik agar persoalan ini menjadi jelas,” ujar Hasan Basri saat berbincang dengan awak media di kediamannya di Desa Marunggi, Kota Pariaman, Senin (8/6/2026).

Ia menilai tuntutan yang disampaikan AMM Kota Pariaman merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap tata kelola organisasi yang baik. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai persoalan yang berkembang di tubuh PDA Kota Pariaman.

Namun demikian, Hasan Basri menegaskan, secara organisasi yang diakui adalah AMM Kota Pariaman sesuai struktur dan ketentuan organisasi yang berlaku.

“Tidak ada nomenklatur AMM Piaman Laweh dalam struktur organisasi. Yang diakui secara organisasi adalah AMM,” katanya.

Hasan Basri juga menyinggung polemik yang muncul setelah pergantian Direktur Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Kota Pariaman, dr. Tri Wijayanto, MARS, FISQua. Menurutnya, pemberhentian direktur rumah sakit harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemberhentian direktur umumnya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan tidak mampu menjalankan kewajiban, melakukan tindakan yang merugikan lembaga atau melanggar hukum, maupun mengundurkan diri atas kemauan sendiri.

“Sepanjang yang kami ketahui, unsur-unsur tersebut tidak ditemukan pada diri dr. Tri Wijayanto,” ujarnya.

Selain itu, Hasan Basri menilai kebijakan penarikan dana rumah sakit secara keseluruhan pada awal tahun, apabila benar dilakukan, perlu dievaluasi karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, dana yang dapat disalurkan kepada organisasi seharusnya berasal dari laba atau keuntungan yang telah diatur dalam ketentuan organisasi.

“Kami kembali menyarankan agar Ketua PDA segera memberikan klarifikasi terkait keberadaan dana yang dipersoalkan tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua PDA Kota Pariaman, Endriwati, saat dihubungi awak media di kediamannya di Desa Bulaan, Kecamatan Pariaman Timur, Minggu (7/6/2026), mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami belum bisa memberikan keterangan pers karena masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan Wilayah Aisyiyah,” ujarnya.

Endriwati menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan penjelasan setelah proses koordinasi tersebut selesai dilakukan. (tka)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *