Kepala dan Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine, Termasuk Jajaran BPD

Ilustrasi tes urine.
Ilustrasi tes urine.

JAKARTA-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa hingga staf dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan diwajibkan mengikuti tes urine mulai tahun depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di desa-desa yang dinilai sudah mulai terpapar.

“Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui narkoba,” kata Yandri Selasa (5/8/2025).

Menurut Yandri, aparatur desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah dan harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia menyebutkan, jaringan peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, yang sering dijadikan sasaran awal dengan diberikan narkoba gratis sebelum akhirnya terjebak menjadi pengedar.

“Siswa-siswa di sekolah diumpan terlebih dahulu dengan narkoba secara gratis,” jelas Yandri yang dikutip dari Kompas.com.

Ia menekankan, jika semua elemen desa, dari kepala desa, pendamping desa, ulama, hingga tokoh masyarakat, kompak dalam upaya pencegahan, maka rantai peredaran narkoba bisa diputus.

“Bila aparatur desa kompak pencegahan narkoba, dipastikan program BNN berhasil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Namun ia juga mengakui tantangan besar karena lebih dari 75.000 desa di Indonesia dihuni oleh 73 persen penduduk Indonesia. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersama dan menyeluruh.

Yandri mendorong masyarakat untuk tidak takut melawan para bandar narkoba dan menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga hingga RT/RW. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *