Berita  

Dulu Dicibir Kaum Pesimis, Tol Trans Sumatera Terbukti Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

Ruas tol di Aceh yang dikelola Hutama Karya
Ruas tol di Aceh yang dikelola Hutama Karya

JAKARTA-Pembangunan tol di Sumatera dulu dicibir berbagai kalangan, terutama kaum pesimis. Bahkan, pembangunan tol juga diyakini akan mangkrak. Pembangunan tol di Sumatera dianggap proyek mubazir.

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) merupakan salah satu inisiatif strategis nasional oleh pemerintah, saat ini menunjukkan kontribusi yang nyata dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera.

Pembangunan tol itu dilaksanakan PT Hutama Karya berdasarkan mandat pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024, proyek ini tidak hanya menjadi tulang punggung infrastruktur transportasi, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan.

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dalam pembukaan forum International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, yang menegaskan pembangunan infrastruktur bukan semata-mata proyek fisik, tetapi bagian integral dari sistem ketahanan nasional.

AHY menyampaikan, setiap ruas tol harus mampu membuka potensi ekonomi baru serta berperan dalam memperkuat ekosistem logistik nasional.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan pernyataan ini sejalan dengan semangat pembangunan JTTS, yang secara nyata membuktikan infrastruktur menciptakan dampak sosial ekonomi dimensi yang lebih luas dari sekadar konektivitas.

“Keberadaan JTTS mampu menurunkan waktu tempuh, menekan biaya logistik, mempercepat distribusi hasil pertanian dan industri, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai wilayah hingga 70 persen,” jelas Adjib.

Namun demikian, seperti pada pelaksanaan proyek berskala besar lainnya, maka pembangunan JTTS tidak terlepas dari berbagai macam tantangan yang ada antara lain dinamika pembebasan lahan, dan proses administratif yang kompleks seperti penerbitan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dan sertifikat laik fungsi (SLF), memerlukan koordinasi lintas lembaga dan memerlukan waktu yang tidak singkat. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *