TEMBILAHAN–Dugaan kasus pelecehan seksual menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Oknum Sekretaris Dinas berinisial ANT resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap bawahannya sendiri.
Korban yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SW. Dia membuat laporan polisi didampingi tim kuasa hukumnya, Shelfy Asmalinda, S.H., M.H., dan Siska Daniswari, S.H, Rabu (28/10/2026).
Tim Kuasa Hukum korban menjelaskan, dugaan tindakan pelecehan tersebut dialami korban secara berulang-ulang di lingkungan kerja.
Pelaku diduga kerap menyentuh bagian tubuh sensitif korban sejak Mei hingga awal Oktober 2026.
“Korban sudah berulang kali menegur dan menyampaikan ia tidak senang atas perlakuan tersebut. Namun, terduga pelaku tidak mengindahkan peringatan itu,” ujar kuasa hukum dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Akibat kejadian berulang ini, korban mengalami tekanan psikologis berat, trauma, dan merasa tidak aman dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai ASN.
Selain bukti laporan, pihak korban juga telah mengantongi keterangan saksi dari rekan kerja yang melihat langsung insiden tersebut. (YR)











