PAYAKUMBUH-Sejumlah manekin bergaun terlihat dipajang di kawasan pusat Kota Payakumbuh, Sabtu (3/10/2026).
Keberadaannya cukup menyita perhatian pengendara yang melintas.
Namun, belum jelas kegiatan apa yang sedang berlangsung dan siapa pihak yang mengantongi izin penggunaan lokasi tersebut.
Penelusuran media dilakukan dengan menghubungi tiga dinas di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, masing-masing Dinas Perhubungan, Dinas PUPR serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Dari tiga dinas tersebut, belum diperoleh keterangan mengenai siapa penyelenggara kegiatan maupun dari mana izin penempatan manekin itu diterbitkan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan karena pemasangan dilakukan di kawasan pusat kota, bukan di area tertutup atau lokasi milik pribadi.
Apalagi, keberadaan benda atau kegiatan di ruang publik biasanya bersinggungan dengan penggunaan fasilitas umum, ketertiban kawasan, maupun lalu lintas.
Warga di kota itu pun bertanya-tanya. “Kegiatan apakah ini,” ujar Cici, warga Payakumbuh. (jnd)













