SERGAI-Kondisi tanaman kelapa sawit di areal Perkebunan PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi sorotan. Serangan hama Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) disebut telah meluas di sejumlah areal perkebunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, serangan hama yang diduga berupa ulat kantong dan ulat api terlihat merusak pelepah serta daun tanaman kelapa sawit.
Kondisi tersebut disebut terjadi di sejumlah blok afdeling, termasuk adanya indikasi serangan di Afdeling V.
Serangan Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi tanaman dan produksi tandan buah segar (TBS).
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai, S. Sitorus, SP, saat dimintai tanggapannya, Senin (5/10/2026), mengatakan serangan hama pada tanaman kelapa sawit dapat berdampak langsung terhadap hasil produksi perkebunan.
“Hama yang sudah menyerang perkebunan, khususnya kebun kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Tanah Raja, itu bisa mengurangi produksi panen,” ujar S. Sitorus.
Menurutnya, serangan UPDKS yang tidak segera dikendalikan dapat menyebabkan kerusakan pada daun tanaman atau defoliasi. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi mengganggu proses fotosintesis tanaman dan pada akhirnya memengaruhi produksi buah sawit.
Sitorus juga menyoroti pentingnya pengawasan serta pengendalian hama secara berkala di areal perkebunan.
Ia menduga keterlambatan penanganan dan kurang optimalnya langkah pencegahan menyebabkan populasi hama berkembang hingga menyerang tanaman dalam jumlah lebih luas.
“Kalau terlambat ditangani, tentu dampaknya bisa semakin besar terhadap tanaman dan produksi,” katanya.
Sitorus menambahkan, PTPN IV merupakan perusahaan perkebunan milik negara, sehingga menurutnya pengelolaan dan perlindungan terhadap aset perkebunan harus dilakukan secara optimal.
Ia juga meminta pihak manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja memberikan perhatian serius terhadap serangan hama tersebut serta menjelaskan langkah pengendalian yang telah dan akan dilakukan.
“Perkebunan kelapa sawit PTPN IV merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Karena itu, pengelolaan aset dan perlindungan tanaman harus dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer PTPN IV Kebun Tanah Raja, DJoel Irwin, telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (6/10/2026), terkait kondisi serangan hama tersebut, termasuk langkah penanganan yang dilakukan pihak kebun.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh jawaban dari pihak manajemen PTPN IV Kebun Tanah Raja.(ML.hrp)













