Daerah  

GMNI Minta Fungsi Jalan di Pasar Tanjung Dikembalikan, Ini Kata Bupati Jember

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI, Muhammad Faizin, saat rapat bersama pedagang Pasar Tanjung dan Pemkab Jember di Aula Dispendik Jember, Jumat (2/10/2026). (Foto: Fathur Rozi)
Wakil Ketua Bidang Politik GMNI, Muhammad Faizin, saat rapat bersama pedagang Pasar Tanjung dan Pemkab Jember di Aula Dispendik Jember, Jumat (2/10/2026). (Foto: Fathur Rozi)

JEMBER-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember meminta Pemerintah Kabupaten Jember menata kembali kawasan Pasar Tanjung dengan mengembalikan fungsi jalan. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu akses masyarakat maupun pedagang lainnya.

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Jember, Muhammad Faizin, mengatakan persoalan Pasar Tanjung tidak bisa diselesaikan dengan menyamaratakan kondisi setiap ruas jalan.

Menurutnya, Jalan Samanhudi, Untung Suropati, dan Wahidin memiliki persoalan masing-masing sehingga penataannya harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Solusinya jangan digeneralisir. Jangan disamakan solusi dari setiap Jalan Untung Suropati, Jalan Samanhudi, dan Wahidin. Ada kondisi dan pertimbangan wilayah dari masyarakat,” kata Faizin, saat rapat bersama pedagang Pasar Tanjung dan Pemkab Jember, di Aula Dispendik Jember, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026).

Ia mengatakan, GMNI menerima keluhan warga terkait aktivitas pedagang pada malam hari di Jalan Samanhudi. Penggunaan badan jalan untuk berjualan, termasuk oleh pedagang pikap, lesehan, dan bajongan, dinilai menghambat akses warga.

“Permasalahan utamanya harus diberikan solusi dalam bentuk pengembalian fungsi jalan,” ujarnya.

Menurut Faizin, aktivitas perdagangan dan parkir di jalan juga berdampak pada pertokoan serta pedagang di bagian atas Pasar Tanjung. Akses konsumen menuju pedagang di bagian atas disebut ikut terhambat karena minimnya lokasi parkir.

Karena itu, GMNI mendorong pemerintah memfasilitasi pemindahan pedagang yang berjualan di badan jalan ke area pasar bagian atas, salah satunya melalui penyediaan kios gratis.

“Solusi utama yang telah terumuskan adalah harus ada kios gratis. Teman-teman pikap, monggo silakan untuk pindah ke atas,” katanya.

Faizin juga mempertanyakan jumlah kios kosong di Pasar Tanjung. Ia menyebut terdapat sekitar 1.500 kios. Sementara berdasarkan informasi yang diterima GMNI, jumlah pedagang aktif di bagian atas hanya sekitar 30 persen.

“Kalau tidak percaya di atas banyak yang kosong, monggo datang ke pasar. Jalan-jalan tanpa protokoler,” ujarnya.

Ia mengusulkan pemerintah memberikan kesempatan kepada pemilik kios yang memiliki tunggakan retribusi untuk menyelesaikan kewajibannya secara bertahap. Kios yang tetap tidak digunakan kemudian dapat dipertimbangkan untuk ditempati pedagang yang saat ini berjualan di bawah.

“Kita harus menegakkan aturan. Jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan, tetapi dengan catatan tidak meminggirkan sebagian pihak,” tegas Faizin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan pemerintah sepakat dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan. Namun, penataan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus mempertimbangkan kondisi dan hak seluruh pedagang.

“Saya setuju mengembalikan fungsi jalan. Saya dari awal sepakat untuk itu,” kata Gus Fawait, panggilan akrabnya.

Menurutnya, pedagang di bagian atas maupun bawah sama-sama harus diperhatikan. Pemerintah tidak bisa memindahkan pedagang secara sepihak tanpa memastikan ketersediaan tempat dan status kios yang akan ditempati.

“Yang di jalan juga orang kecil, yang di atas juga orang kecil. Kalau itu lapaknya pedagang, kita bisa dituntut juga kalau tiba-tiba mengalihkan begitu saja kios tersebut untuk orang baru,” jelasnya.

Gus Fawait menegaskan, penataan Pasar Tanjung harus dilakukan melalui tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Pemerintah juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru maupun gesekan antar pedagang.

“Kita harus bertahap, pelan-pelan, cari solusi jangka panjang. Termasuk urusan revitalisasi pasar, karena qda yang setuju ada yang tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan pengembalian fungsi jalan tetap menjadi bagian dari rencana penataan Pasar Tanjung. Namun, prosesnya harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Saya setuju jangka panjangnya mengembalikan fungsi jalan. Tetapi tidak bisa ujug-ujug,” pungkasnya. (fat/rus)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *