Daerah  

Digerebek Tengah Malam di Dharmasraya, Oknum PNS Diciduk Polisi, Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Penggeledahan di TKP
Penggeledahan di TKP

DHARMASRAYA-Jajaran Polres Dharmasraya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FR (40), warga Kota Padang, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

FR diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Tak hanya barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang ditemukan dalam penguasaan FR.

Barang bukti tersebut di antaranya satu bungkus plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu buah korek api mancis warna hijau.

“Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya saat dilakukan penindakan,” ujar Azhamu.

Penggeledahan tersebut turut disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi.

Azhamu menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya dengan melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai mengarah pada keberadaan barang yang diduga narkotika, polisi kemudian melakukan penindakan di lokasi.

Usai penangkapan dan penggeledahan, personel Satresnarkoba membawa FR beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (eko)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *