SERGAI-Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor, Poltak Lumban Raja (64), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus dan truk kontainer.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda CBR BK 6302 MAV dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk kontainer Mitsubishi B 9151 BEH yang melaju searah di depannya.
Namun, saat melakukan manuver mendahului, stang kanan sepeda motor korban menyenggol bodi sebelah kanan sebuah mobil minibus yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Tebing Tinggi.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke kiri dan kemudian menabrak bagian ban belakang sebelah kanan truk kontainer.
Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Pengemudi truk kontainer, Joni Franata Purba (31), tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Sementara itu, pengemudi mobil minibus yang terlibat kecelakaan belum diketahui identitas maupun nomor polisinya karena meninggalkan lokasi kejadian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, Minggu (6/9/2026) membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Petugas Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti ke Pos Lantas Sei Sijenggi, serta mengumpulkan keterangan saksi,” ujar AKP Bringin Jaya.
Selain itu, petugas juga tengah mengumpulkan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi minibus yang terlibat kecelakaan dan meninggalkan tempat kejadian.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR BK 6302 MAV dalam kondisi rusak serta satu unit Mitsubishi Container B 9151 BEH. SIM dan STNK milik pengemudi truk kontainer juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.
Pengendara diminta memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri melakukan manuver yang dapat membahayakan keselamatan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi minibus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.(ML.hrp)













