PADANG-Persoalan banjir yang selama bertahun-tahun meresahkan warga Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, mulai menemukan titik terang.
Penanganan kawasan rawan banjir tersebut kini mulai diarahkan pada solusi teknis dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Ketua Komisi II DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya bergerak menindaklanjuti keluhan warga dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Cipta Karya Sumatera Barat.
Langkah tersebut dilakukan Rachmad saat menggelar reses di Kelurahan Rawang, Minggu (6/9/2026).
Tidak hanya menampung aspirasi masyarakat, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Balai Cipta Karya Sumbar, Maria Doeni Isa, untuk memastikan persoalan banjir di kawasan tersebut mendapatkan penanganan konkret.
“Kita ingin persoalan banjir ini ditangani secara serius. Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya didengar, tetapi harus dikawal dan dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Kementerian PU,” kata Rachmad.
Upaya mempercepat penanganan banjir tersebut juga mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, yang turut memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat terkait percepatan pembenahan infrastruktur di Kota Padang.
DED Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Dalam koordinasi tersebut, Maria Doeni Isa mengungkapkan bahwa Kementerian PU tengah menyiapkan detail engineering design (DED) untuk penanggulangan banjir dan dampak bencana di sejumlah wilayah Padang, termasuk Kelurahan Rawang.
Proses pengadaan penyedia jasa DED ditargetkan rampung pada September 2026. Secara normal, pengerjaan DED membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Namun, pihak balai berupaya mempercepat proses tersebut menjadi sekitar tiga bulan.
Langkah percepatan dilakukan agar tahapan lelang pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan.
“DED-nya baru dimulai September. Penyedianya sudah ada dan pekerjaannya sekitar empat bulan. Kita usahakan tiga bulan selesai. Kalau izinnya sudah ada, kita lelang supaya pekerjaan fisiknya bisa dimulai,” terang Maria.
Jika seluruh proses perencanaan dan lelang berjalan sesuai target, pengerjaan fisik penanganan banjir di kawasan tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.
Rachmad menyambut positif kepastian tahapan penanganan yang disampaikan Balai Cipta Karya Sumbar. Menurutnya, persoalan banjir tidak boleh diselesaikan secara serampangan, melainkan harus berdasarkan kajian teknis dan perencanaan yang matang.
“Prinsipnya kita tidak ingin pembangunan asal jadi. Harus ada kajian dan perencanaan yang matang sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan banjir, Rachmad juga mencatat sejumlah aspirasi lain yang disampaikan warga Rawang. Aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui DPRD dan bila berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, akan terus dikoordinasikan agar mendapat perhatian.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga rencana pembangunan benar-benar terealisasi di lapangan.
Dengan dimulainya penyusunan DED pada September 2026 dan target pengerjaan fisik pada 2027, warga Rawang kini memiliki harapan baru agar persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan dapat ditangani secara lebih permanen. (*)










