JAKARTA-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan usulan pengembangan Kawasan Tambak Udang Vaname Terintegrasi atau Integrated Shrimp Farming (ISF) di Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono. Dia menyebut, kawasan tersebut dinilai cocok untuk pengembangan budidaya udang skala industri, ia langsung menginstruksikan jajarannya melakukan survei lapangan.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan penyampaian usulan tersebut merupakan langkah pemprov untuk menjemput peluang investasi strategis KKP yang diproyeksikan bernilai sekitar Rp7,2 triliun.
Investasi tersebut mencakup pengembangan kawasan lebih dari 2.000 hektare dengan potensi produksi mencapai 52.000–52.800 ton udang per tahun.
“Kita melihat ini sebagai peluang besar yang harus kita jemput bersama. Karena itu, kita langsung menyampaikan usulan pengembangan kawasan tambak udang terintegrasi di Mentawai kepada Menteri KKP dan Alhamdulillah mendapat respons yang sangat baik,” ungkap Gubernur Mahyeldi usai melakukan pertemuan dengan Menteri KKP dan jajaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut gubernur, Menteri KKP menilai secara topografi dan karakteristik perairan, lokasi yang diusulkan Sumbar memiliki kesesuaian untuk budidaya udang vaname. Sebagai tindak lanjut, Menteri KKP langsung memerintahkan Direktur Budi Daya Air Payau untuk melakukan survei ke Kabupaten Kepulauan Mentawai guna memastikan aspek teknis, lingkungan, dan kesiapan infrastruktur pendukung.
“Ini menjadi momentum bagi kita untuk mempercepat persiapan. Pemprov Sumbar bersama Pemkab Mentawai akan mengawal proses ini agar setiap tahapan dapat disiapkan dengan baik,” kata Gubernur.
Lokasi yang diusulkan tersebut berada di Pulau Pagai Selatan, dengan luasan sekitar 2.150–2.470 hektare. Berdasarkan kajian pra-amdal yang dilakukan LPPM Universitas Andalas, kawasan Pantai Timur Pulau Pagai Selatan dinilai layak untuk pengembangan tambak udang vaname karena memiliki bentang pantai luas, topografi relatif landai, serta karakteristik perairan yang mendukung.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, proyek tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi perikanan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah kepulauan.
Dengan kapasitas produksi puluhan ribu ton per tahun, kawasan tersebut diproyeksikan dapat menyerap sekitar 8.820 tenaga kerja lokal.
“Kita ingin investasi ini benar-benar memberikan dampak. Ada lapangan kerja yang terbuka, ekonomi lokal tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat pesisir meningkat. Harapan kita, ekonomi tumbuh, kemiskinan menurun, dan masyarakat Mentawai semakin sejahtera,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Syefdinon mengatakan rencana tersebut juga mendapat respons positif dari Pemkab Kepulauan Mentawai dan masyarakat setempat.
Bupati Mentawai bersama jajaran telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan komunikasi dengan tokoh adat dan masyarakat setempat guna memastikan proses persiapan berjalan secara partisipatif.
“Pendekatan sosial menjadi kunci. Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari pembangunan, bukan hanya sebagai penonton,” ujar Syefdinon.
Ia menjelaskan, pengembangan ISF Mentawai akan mengusung konsep eco-efficiency dan zero waste, dengan sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari intake air, tandon, klaster budidaya hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Sistem tersebut sekaligus diarahkan menerapkan prinsip good aquaculture practices dalam pengembangan tambak udang modern.
Sebagai tindak lanjut, DKP Sumbar akan segera membentuk Tim Percepatan ISF Mentawai yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, KKP, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Tim tersebut akan memastikan seluruh kebutuhan dan tahapan awal dapat diselesaikan secara terukur.
“Target kita dalam 2–3 bulan ke depan seluruh tahapan awal sudah tuntas. Dengan demikian, pembangunan tambak udang modern dan terintegrasi di Mentawai dapat mulai direalisasikan pada 2027,” kata Syefdinon yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)












