Daerah  

Lima Fraksi DPRD Jember Dukung Dana Talangan Rp786 Miliar, Pembangunan Dinilai Mendesak

Anggota Fraksi NasDem, Budi Wicaksono (kiri), menyampaikan persetujuannya soal dana talangan untuk pembangunan infrastruktur dan rumah sakit pada rapat finalisasi KUA-PPAS 2027 oleh Banggar DPRD bersama TAPD di gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026). (Foto: Mahrus Sholih)
Anggota Fraksi NasDem, Budi Wicaksono (kiri), menyampaikan persetujuannya soal dana talangan untuk pembangunan infrastruktur dan rumah sakit pada rapat finalisasi KUA-PPAS 2027 oleh Banggar DPRD bersama TAPD di gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026). (Foto: Mahrus Sholih)

JEMBER-Sebanyak lima dari tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat melanjutkan pembahasan rencana dana talangan Rp786 miliar untuk pembiayaan pembangunan 2027.

Mayoritas fraksi menilai sejumlah proyek, terutama pengembangan fasilitas kesehatan, sudah mendesak dan tidak bisa terlalu lama ditunda.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026). Rapat yang dimulai selepas Zuhur itu berlangsung hingga menjelang Magrib.

Lima fraksi yang menyatakan pembahasan tetap dilanjutkan ialah NasDem, Gerindra, PKB, Golkar Amanah, dan PPP. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menolak rencana dana talangan. Fraksi PKS juga belum menyetujui karena menilai nominal Rp786 miliar terlalu besar.

Salah satu alasan mayoritas fraksi mendukung rencana tersebut adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan. Sejumlah rumah sakit daerah, dinilai sudah tidak sebanding dengan jumlah pasien yang harus dilayani.

Dua dari tiga rumah sakit daerah (RSD) di Jember, yakni RSD dr. Soebandi dan RSD Balung, menjadi fasilitas yang mendapat perhatian dalam rencana pembiayaan tersebut.

Anggota Fraksi NasDem, Budi Wicaksono mengungkapkan, kondisi rumah sakit saat ini menunjukkan kebutuhan untuk segera menambah kapasitas pelayanan. Ia menyoroti antrean pasien yang bahkan memenuhi lorong rumah sakit.

Menurut Budi, pembangunan harus diselesaikan dalam satu tahun. Pemerintah juga perlu memastikan pekerjaan dilakukan secara terencana, dan selesai sesuai tenggat. “Demi kepentingan masyarakat, paling tidak tahun depan harus tuntas,” tegas Budi.

Ketua Fraksi NasDem, David Handoko Seto, juga mendorong percepatan pembangunan rumah sakit. Menurut dia, pembangunan yang dilakukan terlalu lama secara bertahap, misalnya menggunakan skema pembiayaan tahun jamak, justru membuat masyarakat menunggu lebih panjang untuk mendapatkan pelayanan yang memadai.

“Intinya percepatan pembangunan. Jika Pak Hasan (anggota Fraksi PKS, Red) bilang rumah sakit Balung dan Soebandi bisa selesai tiga tahun, kami setuju. Namun, rumah sakit butuh percepatan. Tidak bisa bertahap hingga orang menunggu lama dan tidak kunjung selesai. Kami ingin rumah sakit selesai setahun, lalu langsung beroperasi,” ujar David.

David menilai, target penyelesaian pembangunan pada 2027 akan sulit dicapai jika hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, menurut dia, diperlukan tambahan pembiayaan melalui opsi dana talangan.

“Kalau cuma bergantung pada dana daerah, mustahil tuntas 2027. Namun, dengan memanfaatkan skema pinjaman ini, insyaallah pembangunan prioritas akan selesai pada tahun depan,” jelasnya.

Dalam rencana pemerintah daerah, sekitar Rp130 miliar dari dana talangan tersebut dialokasikan untuk pengadaan gedung dan alat kesehatan RSD dr. Soebandi. Sementara itu, RSD Balung mendapat alokasi sekitar Rp56,583 miliar untuk pengadaan gedung dan tempat tidur pasien.

Sebelumnya, Pemkab Jember menyebut, kebutuhan pengembangan kedua rumah sakit tersebut berkaitan dengan tingginya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jember sekaligus Ketua TAPD Jember, Achmad Imam Fauzi, mengatakan tingginya BOR membuat perluasan fasilitas kesehatan menjadi mendesak.

“Kondisi eksisting saat ini, BOR dua rumah sakit daerah tersebut sangat tinggi sehingga muncul urgensi untuk perluasan,” ujar Fauzi, beberapa waktu lalu.

Dengan tambahan fasilitas tersebut, pemerintah berharap kapasitas pelayanan meningkat dan antrean pasien dapat dikurangi.

Bukan Hanya Rumah Sakit

Dukungan terhadap pembangunan juga datang dari Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra Hanan Kukuh Ratmono menyoroti masih adanya pasien yang tidak mendapatkan kamar akibat keterbatasan kapasitas rumah sakit.

“Persoalan tersebut harus segera dijawab oleh pemerintah daerah karena memang sudah mendesak,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar Amanah, yang merupakan gabungan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional, mendorong pemerintah melihat kebutuhan fasilitas kesehatan dalam jangka panjang.

Anggota Fraksi Golkar Amanah, Agung Budiman mengatakan, jumlah penduduk Jember yang hampir mencapai 2,7 juta jiwa akan berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan.

“Jika diperlukan, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan rumah sakit keempat atau kelima,” tuturnya.

Dukungan mayoritas fraksi tidak hanya menyangkut sektor kesehatan. Fraksi PPP meminta pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tetap memperhatikan kualitas.

Ketua Fraksi PPP Ikbal Wilda Fardana menilai pemerintah tidak cukup hanya mengejar jumlah ruas jalan yang dibangun. Pengawasan kualitas konstruksi harus diperkuat agar infrastruktur yang telah dibangun tidak cepat rusak. Selain itu, kendaraan dengan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan juga perlu ditertibkan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu program terbesar dalam rencana penggunaan dana talangan Rp786 miliar. Sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk menangani sekitar 527,68 kilometer jalan dengan kondisi rusak ringan hingga berat.

Fraksi PKB juga meminta pembangunan tidak hanya berfokus pada jalan. Anggota Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat mengatakan, pelayanan dasar, termasuk pendidikan berbasis madrasah dan pesantren, juga harus mendapat perhatian.

“PKB meminta pembangunan menyentuh wilayah desa dan kawasan pinggiran yang selama ini masih membutuhkan infrastruktur,” paparnya.

Dua Fraksi Menolak

Di tengah dukungan lima fraksi, Fraksi PDI Perjuangan tetap menolak rencana dana talangan tersebut. Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, bahkan sempat melakukan interupsi sebelum memilih keluar dari ruang rapat.

“Interupsi dulu, pimpinan! Tadi tidak disepakati kita akan mengambil satu keputusan. Jika sekarang kita mengambil satu keputusan, maka izinkan saya untuk keluar dari ruangan ini,” ancam Candra. Sebelum rapat digedok, Candra sudah berdiri dari tempat duduknya, hingga menepi di dekat pintu keluar.

Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, kemudian meminta sikap penolakan tersebut dicatat dalam risalah rapat.

Widarto menegaskan, penolakan itu bukan berarti pihaknya menampik rencana pembangunan rumah sakit, penerangan jalan umum (PJU), maupun infrastruktur lainnya. Tapi lebih kepada aspek pembiayaannya. “Semua sepakat soal PJU, soal infrastruktur, soal rumah sakit,” ujarnya.

Menurut Widarto, pembangunan masih dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta melakukan efisiensi anggaran. Karena itu, ia menilai pemerintah tidak harus menggunakan dana talangan.

Sementara itu, Fraksi PKS mengambil posisi berbeda. Anggota Fraksi PKS sekaligus perwakilan fraksi di Banggar, Nur Hasan, tidak mempersoalkan kebutuhan pembangunan. Namun, ia mempertanyakan apakah seluruh dana talangan Rp786 miliar memang diperlukan.

Nur Hasan menganggap, nominal tersebut masih bisa dirasionalisasi. Jika kebutuhan pembiayaan dapat ditekan menjadi sekitar Rp200-an miliar, peluang untuk mempertimbangkannya masih terbuka.

KUA-PPAS Belum Final

Diwawancarai usai memimpin rapat, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, perbedaan pandangan antarfraksi merupakan bagian dari proses demokrasi. Ia menegaskan pembahasan KUA-PPAS belum menentukan secara rinci seluruh program pembangunan yang akan masuk dalam APBD 2027.

“Ibaratnya, postur secara umum itu harus disepakati dulu di KUA, posturnya seperti apa. Nanti masih panjang tahapannya, terutama dalam persetujuan di APBD,” terang Halim.

Rincian pembangunan rumah sakit, jumlah tempat tidur yang akan ditambah, pembangunan jalan, PJU, irigasi, hingga pembangunan dam atau bendungan saluran irigasi, masih akan dibahas pada tahap berikutnya.

“Namanya PPAS adalah Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Ada kata sementara. Nanti masih ada waktu dua bulan lagi bagi eksekutif untuk menggambarkan rencana detailnya seperti apa,” jelasnya.

Ketua TAPD Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, yang hadir bersama anggota TAPD mengatakan, pemerintah daerah memahami adanya perbedaan pandangan antarfraksi tersebut.

Menurut Fauzi, Bupati Jember Muhammad Fawait juga meminta agar keputusan mengenai dana talangan tidak dilakukan secara sepihak.

“Yang setuju, yang setuju dengan catatan, maupun yang menolak, tetap diperhatikan aspirasinya,” ungkap Fauzi.

Dengan dukungan lima fraksi, pembahasan KUA-PPAS 2027 akhirnya dilanjutkan. Pembahasan final rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna yang direncakan berlangsung Kamis (27/8/2026) pekan depan. Bupati Fawait dijadwalkan hadir pada agenda tersebut. (rus)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *