PAYAKUMBUH-Penerapan tiket masuk pada turnamen sepak bola Piala Wali Kota Payakumbuh mulai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Nama kepala daerah yang melekat pada kegiatan tersebut membuat sebagian publik mengira turnamen itu merupakan agenda resmi pemerintah kota yang seharusnya mudah diakses masyarakat.
Pertanyaan itu muncul karena warga yang ingin menyaksikan pertandingan harus membeli tiket. Kondisi itu menimbulkan kesan seolah-olah kegiatan yang membawa nama wali kota justru menjadikan masyarakat sebagai sumber pemasukan.
Namun, kesan tersebut perlu dijernihkan. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh menyatakan pelaksana turnamen adalah organisasi sepak bola atau PSSI Kota Payakumbuh, bukan pemerintah kota secara langsung.
Disparpora juga menegaskan tidak ada dana hibah untuk pelaksanaan turnamen tersebut.
“Kalau fasilitasi dinas, organisasi mengajukan proposal saja,” kata Kadisparpora Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
“Tidak ada dana hibah,” lanjutnya.
Meski demikian, pernyataan itu belum menjawab pertanyaan utama masyarakat: mengapa kegiatan yang menggunakan nama Piala Wali Kota harus menarik tiket dari penonton?
Penggunaan nama kepala daerah membuat kegiatan tersebut memiliki kesan sebagai agenda publik. Karena itu, panitia perlu menjelaskan secara terbuka bahwa tiket tersebut bukan pungutan pemerintah kota, melainkan bagian dari pembiayaan turnamen yang dikelola organisasi pelaksana.
Keterbukaan juga diperlukan untuk mencegah munculnya anggapan wali kota atau Pemko Payakumbuh mengambil keuntungan dari masyarakat melalui penjualan tiket.
Panitia perlu menjelaskan siapa yang menetapkan harga tiket, berapa jumlah tiket yang dicetak, untuk apa pendapatannya digunakan, serta apakah ada fasilitas pemerintah yang dipakai dalam pelaksanaan kegiatan.
Jika turnamen benar-benar dibiayai secara mandiri, masyarakat berhak mengetahui mengapa nama Wali Kota digunakan dan bagaimana pertanggungjawaban uang tiket tersebut.
Sebab, persoalannya bukan semata-mata mahal atau murahnya tiket. Persoalan utamanya adalah kejelasan posisi kegiatan: apakah Piala Wali Kota merupakan kegiatan pemerintah, kegiatan PSSI, atau kegiatan bersama yang dibiayai dari penjualan tiket kepada masyarakat.
Tanpa penjelasan terbuka, nama Wali Kota Cup berpotensi menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah pemerintah daerah sedang menjalankan kegiatan komersial kepada warganya sendiri.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan dari panitia atau PSSI Kota Payakumbuh mengenai dasar penetapan tiket, target pendapatan, dan penggunaan uang hasil penjualan tiket. (jnd)












