Terima Penghargaan, Arisal Aziz Tegaskan Perang Melawan Narkoba Adalah Kerja Bersama

Foto bersama
Foto bersama

PADANG-Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat II dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menerima penghargaan sebagai Tokoh Masyarakat yang Aktif dalam Program Anti Narkoba pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tingkat Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah dan komitmen H. Arisal Aziz dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui gerakan sosial kemasyarakatan, termasuk inisiasi pembentukan Kampung Anti Narkoba di Sumatera Barat. Acara syukuran Hari Bhayangkara ke-80 digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Rabu, 1 Juli 2026, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Arisal Aziz menyampaikan bahwa apresiasi tersebut menjadi dorongan moral untuk terus memperkuat gerakan bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Penghargaan ini saya terima dengan penuh rasa syukur. Tetapi bagi saya, ini bukan sekadar penghargaan pribadi. Ini adalah pengingat bahwa perjuangan melawan narkoba harus terus kita lakukan bersama-sama,” ujar H. Arisal Aziz.

Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak masa depan anak muda, tetapi juga melemahkan ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan aparat penegak hukum, melainkan harus diperkuat dengan kepedulian masyarakat.

“Narkoba ini tidak boleh kita anggap sebagai persoalan biasa. Kalau satu anak muda rusak karena narkoba, maka yang terdampak bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarganya, lingkungannya, bahkan masa depan daerah kita,” kata H. Arisal Aziz.

Sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal menilai upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara lebih dekat dengan masyarakat. Ia mendorong agar program anti narkoba tidak hanya hadir dalam bentuk penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan sosial di tingkat nagari, kampung, sekolah, serta lingkungan keluarga.

Menurut Arisal, Kampung Anti Narkoba harus menjadi gerakan hidup di tengah masyarakat. Program tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus menjadi ruang bersama untuk membangun kesadaran dan keberanian warga dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkotika.

“Kampung Anti Narkoba harus menjadi gerakan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Di sana harus ada edukasi, ada kepedulian, ada pengawasan, dan ada keberanian untuk saling menjaga,” tegasnya.

Sejauh ini, Arisal Aziz telah membentuk dua Kampung Bebas Narkoba di Sumatera Barat, yaitu di Rumah Aspirasi Arisal Aziz, Kampung Dalam, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman pada 29 Oktober 2025, serta di LBH Josal Bantu Rakyat, Posko Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman pada 6 Juni 2026.

Arisal juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Barat yang terus membangun sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pemberantasan narkoba di daerah. Menurutnya, Hari Bhayangkara harus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumbar atas penghargaan ini. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita terus memperkuat kerja bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga tidak bisa berjalan sendiri. Kuncinya adalah kolaborasi,” ucapnya.

Ia berharap gerakan anti narkoba di Sumatera Barat dapat semakin meluas dan melibatkan lebih banyak tokoh masyarakat, pemuda, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, organisasi sosial, serta seluruh unsur nagari.

“Sumatera Barat ini harus kita jaga bersama. Anak-anak muda kita harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan jauh dari narkoba. Saya percaya, kalau masyarakat bergerak dan Polri hadir bersama rakyat, maka ruang gerak narkoba bisa kita persempit,” tutup Arisal Aziz. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version