JAKARTA-Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Senin lalu, kali ini KPK kembali menjaring kepala daerah melalui operasi tangkap tangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sumatera Utara (Sumut). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, Jumat (3/7/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada wartawan, pagi ini yang dikutip dari Kompas.com.
Mereka yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan, kepala daerah tak juga peka dengan keadaan. Dengan demikian, dalam pekan ini, KPK dua kali di Sumatera. (*)













