Daerah  

Sempat Buron, Polres Sergai Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Sergai Saat Lansir Sawit

Terduga pelaku yang diamankan polisi
Terduga pelaku yang diamankan polisi

SERGAI-Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD, Laki-laki (38), warga Dusun II, Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai. Selasa (23/6/2026), sekitar Pukul 11.00 WIB.

RD ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / II / 2026 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 19 Februari 2026, pelapor atas nama Susilawati.

“Tersangka RD berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA, Ipda Januarman, SH, MH, saat sedang bekerja di wilayah Kecamatan Serba Jadi pada Selasa siang. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas, saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

Kasi Humas, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi saksi yang menanyakan kepada ibu korban perihal pelecehan yang menimpa anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku telah berulang kali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka, yang adalah ayahnya, pada saat ibu korban tidak berada di rumah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(ML.hrp)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version