Daerah  

Anggota DPRD Usulkan Penyegaran Kepala Puskesmas, Sekda Padang Pariaman Nyatakan Setuju

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara

PADANG PARIAMAN–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara menyatakan dukungannya terhadap wacana penyegaran jabatan kepala puskesmas dengan memprioritaskan tenaga dokter untuk memimpin fasilitas kesehatan tertentu, khususnya puskesmas rawat inap.

Pernyataan tersebut disampaikan Hendra Aswara saat dimintai tanggapan awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/6/2026) terkait pandangan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Joe Aplinanda.

“Kami sangat sependapat dengan apa yang disampaikan anggota DPRD tersebut,” ujar Hendra.

Menurutnya, usulan penyegaran jabatan kepala puskesmas telah diajukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dan akan dibahas bersama Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Ia menjelaskan, usulan tersebut mempertimbangkan ketersediaan tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya agar kepemimpinan puskesmas dapat disesuaikan dengan kriteria serta kebutuhan pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah.

“Untuk puskesmas rawat inap, tentunya diprioritaskan dipimpin oleh dokter,” katanya.

Hendra berharap, siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin puskesmas dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

“Kita berharap kepala puskesmas yang diusulkan nanti dapat bekerja dan melayani masyarakat sesuai harapan,” tambahnya.

Sementara itu, berkembang informasi di lapangan bahwa sejumlah kepala puskesmas yang saat ini menjabat mulai khawatir dengan adanya rencana penyegaran tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Joe Aplinanda, mengakui ada beberapa kepala puskesmas yang meminta perlindungan dan menyampaikan aspirasi kepadanya.

“Benar, ada beberapa yang menyampaikan hal tersebut kepada saya. Namun, saya meminta mereka untuk bersabar karena proses ini masih dalam pembahasan Baperjakat,” ujar Joe sambil tersenyum.

Joe menegaskan bahwa mutasi maupun pergantian pimpinan bukanlah upaya untuk menghambat atau mengakhiri karier aparatur sipil negara (ASN), melainkan bagian dari proses penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pergantian pimpinan bukan untuk membunuh karier ASN, melainkan untuk penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (tka)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version