KUANSING–Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengapresiasi keberadaan CV Karya Utama Sejati, perusahaan pembibitan kelapa sawit di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah yang dinilai berperan penting dalam mendukung program peremajaan sawit rakyat melalui penyediaan bibit unggul bersertifikat.
CV Karya Utama Sejati merupakan produsen resmi bibit kelapa sawit varietas DxP yang telah mengantongi sertifikasi.
Perusahaan ini menyiapkan puluhan ribu bibit sawit unggul guna memenuhi kebutuhan petani, baik untuk program peremajaan maupun pengembangan kebun sawit.
Direktur CV Karya Utama Sejati, Jontikal mengatakan, peremajaan sawit tidak hanya sebatas mengganti tanaman yang sudah tua, tetapi juga memastikan petani memperoleh bibit unggul bersertifikat agar mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi.
Menurutnya, penyediaan bibit berkualitas merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani melalui penggunaan benih yang terjamin mutu dan asal-usulnya.
“Alhamdulillah, minat petani terhadap bibit sawit unggul terus meningkat. Bibit yang telah kami salurkan jumlahnya sudah sangat banyak, dan saat ini stok bibit siap salur juga masih tersedia,” ujar Jontikal, Selasa (21/7/2026).
Mantan anggota DPRD Kuansing itu menambahkan, sambutan masyarakat terhadap bibit sawit produksi perusahaannya terus menunjukkan tren positif. Tidak hanya petani swadaya, sejumlah kelompok tani dan Koperasi Unit Desa (KUD) juga mempercayakan kebutuhan bibit kepada CV Karya Utama Sejati.
Selama tiga tahun terakhir, perusahaan tersebut telah menyalurkan ratusan ribu bibit sawit unggul kepada petani di berbagai wilayah, termasuk sejumlah KUD di Kecamatan Singingi.
“Ratusan ribu bibit sawit telah kami salurkan, baik kepada petani swadaya maupun petani yang tergabung dalam KUD. Kami merupakan salah satu perusahaan pembibitan yang menggunakan benih unggul resmi dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS),” ungkapnya.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Nori Parindra, mengapresiasi keberadaan pembibitan sawit milik CV Karya Utama Sejati karena dinilai menjadi salah satu solusi dalam menekan peredaran bibit sawit ilegal atau palsu di tengah masyarakat.
Menurut Nori, keberadaan perusahaan pembibitan resmi memberikan kemudahan bagi petani untuk memperoleh bibit unggul yang berkualitas dan bersertifikat, sehingga produktivitas kebun sawit dapat terus ditingkatkan.
“Sertifikasi bibit sangat penting karena menjadi jaminan mutu sebelum bibit disalurkan kepada petani. Kami mengapresiasi keberadaan CV Karya Utama Sejati. Perusahaan ini memiliki izin resmi, bibitnya bersertifikat, dan proses pembibitannya juga berjalan dengan baik. Hal itu terbukti karena sudah banyak KUD yang membeli bibit di sana,” ujar Nori. (ridho)












