opini  

Wajibnya Membaca Alquran dengan Tajwid yang Benar dalam Pandangan Islam

Oleh Jumaldi S.Pd.I

(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)

Membaca Alquran dengan tajwid yang benar merupakan salah satu kewajiban dan keharusan bagi setiap umat Islam di seluruh dunia.

Oleh karena kewajiban itulah para ulama kita menjelaskan dari berbagai aspek dan pandangan keilmuan seputar ilmu tajwid yang mana hukumnya wajib atau fardhu ain.

Artinya, setiap individu bertanggung jawab untuk membaca Alquran dengan tajwid dan tartil atau sesuai kaidah tajwid agar tidak merubah serta memalingkan makna bacaan.

Membaca Alquran tanpa tajwid alias sembarang baca dihukumi berdosa terutama jika kesalahan yang terjadi dapat mengubah makna dan arti khususnya di dalam membaca Alquran dan bacaan dalam salat.

Dalam pembahasan ilmu tajwid baik praktek maupun teori dan aplikasi nya {Matn Tajwid Al Jazari atau Matn Tuhfatul Athfal yang khusus membahas rambu-rambu tajwid dan pendalilan dalam bidang ilmu tajwid sebaiamana ucapan al Imam Ibn Al Jazari, “Mempelajari ilmu tajwid adalah sebuah kewajiban, barang siapa yang tidak mentajwidkan kan Alquran maka dia berdosa karena sesungguhnya Allah Subhanahu Wa ta’ala menurunkan Alquran dengan tajwid dan begitu pula Alquran sampai kepada kita.”

Membaca Alquran adalah amalan yang mulia dan utama yang memiliki banyak fadilahnya dan keutamaan serta keberkahan bagi para qori dan qoriah.

Pengertian ilmu tajwid secara bahasa adalah mashdar kata dari kalimat jawwada–yujawwidu–tajwiidan yang artinya membaguskan.

Imam Ibnul Jazari menjelaskan, tajwid adalah membaca dengan membaguskan pelafalannya agar terhindar dari keburukan pelafalan dan keburukan maknanya serta membaca dengan maksimal tingkat kebenarannya dan kebagusannya.

Dia menjelaskan tentang hakikat dari ilmu tajwid sebagaimana tajwid itu merupakan penghias bacaan, dengan memberikan hak-hak urutan dan tingkatan yang benar pada setiap huruf dan mengembalikan setiap huruf pada tempat keluarnya dan pada asalnya dan menyesuaikan huruf-huruf tersebut pada setiap keadaannya dan membenarkan nafasnya serta memperindah pelafalannya pada setiap konteks menyempurnakan bentuknya tanpa berlebihan dan tanpa meremehkan.

Adapun kesalahan dalam membaca Alquran para ulama membagi menjadi dua bagian.

Pertama, kesalahan khofiy atau kesalahan ringan. Kedua, kesalahan jaliy atau kesalahan yang besar.

Adapun kesalahan yang kecil, ini masih bisa ditoleransi dan dimaafkan dengan syarat para pembaca sadar akan kesalahannya dan ia mau belajar seperti kesalahan dalam memanjakan harokat yang harusnya dibaca dua harokat, namun dibaca tiga atau empat harakat ini jatuh pada kesalahan yang kecil yang ringan.

Adapun kesalahan jaliy atau kesalahan yang besar ini bisa mengubah makna dan arti dari sebuah bacaan yang dibaca seperti bacaan yang tidak panjang dibaca panjang, bacaan berbaris fathah dibaca dhommah atau kasroh dan kesalahan fatal lainya dan tentu ini merupakan kesalahan yang besar yang diharapkan para pembacanya sadar diri dan mau belajar sehingga bacaannya bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Penulis sepakat dan setuju akan pentingnya setiap pembaca dari kaum muslimin dan muslimat untuk mengindahkan dan membenarkan bacaannya terlebih dahulu kepada guru atau ustadz yang dipercaya keilmuannya dan ke mantapan dalam bidang ilmu tajwid agar tidak terjadi kesalahan dan hal-hal yang dapat merusak dan mengubah kesempurnaan bacaan, sehingga bacaan yang kita bacaan sesuai dengan petunjuk Rasul yang diutus untuk mukjizal Alquran. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version