opini  

Wakil Rakyat Bukan Hanya untuk Seremoni: Saatnya Masyarakat Turut Menggerakkan Perubahan

Gedung DPRD Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
Gedung DPRD Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Oleh: Juned

Beberapa waktu lalu, masyarakat Payakumbuh Timur menyambut antusias kegiatan pelepasan 5.000 ekor ikan di Sungai Batang Sikali.

Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD Sumatera Barat, Irsyad Safar, bersama pejabat daerah dan ratusan pemancing. Kegiatannya tampak sederhana, penuh semangat kebersamaan.

Namun di balik itu, muncul pertanyaan yang layak kita renungkan:

“Apakah hanya ini yang bisa dilakukan seorang anggota DPRD provinsi?”

Bukan berarti kegiatan seperti ini tidak bermanfaat. Pelepasan ikan adalah simbol peduli lingkungan. Tapi kalau hanya berhenti di acara seremonial, kita rugi besar. Sebab, seorang anggota DPRD provinsi punya tanggung jawab dan kekuatan politik yang jauh lebih besar dari sekadar menghadiri acara simbolik.

Banyak warga belum tahu, anggota DPRD provinsi sebenarnya punya “kendali” dalam tiga hal penting:

1. Penyusunan dan pengawasan APBD Provinsi (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Dari sinilah muncul berbagai program bantuan dan hibah provinsi — mulai dari infrastruktur, UMKM, sosial, hingga lingkungan.

2. Dana Pokir (Pokok Pikiran Dewan).

Ini adalah dana aspirasi yang bisa diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Bila masyarakat aktif, dana pokir bisa diwujudkan untuk:

Bantuan alat nelayan dan petani,

Program pelatihan kerja dan kewirausahaan,

Bantuan alat UMKM,

Program pelestarian lingkungan seperti penanaman pohon atau budidaya ikan.

3. Kemitraan dengan OPD.

Anggota DPRD dapat mengusulkan agar dinas-dinas terkait mengalokasikan program ke masyarakat yang membutuhkan.

Masalahnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana cara menyampaikan aspirasi.

Banyak yang berpikir anggota dewan hanya bisa datang saat kampanye atau acara seremoni. Padahal, masyarakat justru punya hak dan kesempatan untuk memanfaatkan fungsi mereka secara nyata.

Caranya sederhana:

Datang saat reses anggota DPRD — itulah momen resmi menyampaikan usulan.

Buat kelompok masyarakat (tani, nelayan, karang taruna, UMKM) agar lebih mudah diakomodir dalam program.

Sampaikan usulan secara konkret: apa masalahnya, berapa anggotanya, apa manfaatnya.

Terus pantau dan jaga komunikasi agar aspirasi tidak berhenti di kertas laporan.

Berikut langkah-langkah sederhana agar usulan masyarakat bisa masuk dalam program provinsi:

1. Bentuk kelompok resmi (punya pengurus dan anggota).

2. Identifikasi kebutuhan nyata (bukan sekadar permintaan umum).

3. Buat proposal sederhana berisi nama kelompok, alamat, jumlah anggota, kebutuhan, dan manfaat.

4. Sampaikan saat reses atau langsung ke sekretariat DPRD provinsi.

5. Pantau prosesnya dan jaga transparansi bila program terealisasi.

Kegiatan seperti pelepasan ikan bisa jadi awal yang baik asal ada tindak lanjutnya.

Bayangkan kalau setelah ikan dilepas, ada pelatihan budidaya ikan air tawar, pembersihan sungai, dan pendampingan usaha bagi warga sekitar. Itu baru namanya tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.

Di sinilah peran masyarakat penting. Jangan hanya menonton acara, tapi ajak wakil rakyat berpikir lebih strategis dan berdampak.

Anggota DPRD provinsi bukan sekadar hadir di panggung, tapi seharusnya hadir dalam solusi.

Masyarakat punya peran besar untuk mengarahkan itu bukan dengan marah, tapi dengan aksi nyata dan aspirasi cerdas.

Kalau masyarakat aktif, dan dewan terbuka, maka setiap program tak lagi berhenti di seremoni, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version