Daerah  

Lebih dari Separuh APBD Payakumbuh untuk Gaji ASN, Warga Dapat Apa?

Ketua KNPI Kota Payakumbuh, Rahmanda Fajri
Ketua KNPI Kota Payakumbuh, Rahmanda Fajri

PAYAKUMBUH-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh 2025 kembali didominasi oleh belanja pegawai. Dari total APBD sekitar Rp762,79 miliar, sebanyak Rp 427,78 miliar atau 56 persen dihabiskan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Angka ini meningkat sekitar Rp20 miliar dibanding 2024 yang mencapai Rp407,33 miliar. Kenaikan tersebut menunjukkan sebagian besar keuangan daerah masih terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi, sementara ruang untuk pembangunan masyarakat semakin terbatas.

Berdasarkan laporan yang dirilis salingkaluak.com pada September 2025, komposisi belanja pegawai di Payakumbuh jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yakni maksimal sekitar 30 persen dari total belanja daerah.

Artinya, Payakumbuh nyaris dua kali lipat dari batas ideal. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas penggunaan APBD dan arah prioritas pembangunan daerah ke depan.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, selaku Ketua Banggar (Badan Anggaran ) bahkan mengakui, akan sulit bagi kota ini untuk menurunkan porsi belanja pegawai ke level 30 persen pada 2027, seperti amanat undang-undang.

Besarnya anggaran untuk pegawai tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah harus memastikan kesejahteraan ASN agar pelayanan publik berjalan baik. Namun, masalah muncul ketika porsi yang besar tidak diimbangi dengan kinerja dan hasil yang sepadan.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2025 mencatat, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Payakumbuh belum mencerminkan prinsip keadilan dan belum sepenuhnya berbasis kinerja.

Artinya, tunjangan masih diberikan tanpa ukuran yang jelas terhadap disiplin, tanggung jawab, atau capaian kerja. Kondisi ini berpotensi menimbulkan inefisiensi dan melemahkan semangat pelayanan publik yang berorientasi hasil.

Jika lebih dari separuh APBD terserap untuk belanja pegawai, otomatis ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit. Dana untuk memperbaiki jalan, menambah fasilitas kesehatan, memberdayakan UMKM, atau meningkatkan sarana pendidikan akan bersaing ketat dengan kebutuhan gaji aparatur.

Bagi warga, kondisi ini terasa dalam bentuk yang sederhana: jalan lingkungan yang belum diaspal, bantuan usaha yang tak kunjung turun, atau fasilitas publik yang berjalan seadanya.

“Uang daerah itu kan uang kita juga, dari pajak, dari retribusi. Tapi kalau sebagian besar hanya untuk gaji, apa yang bisa kita rasakan?” ujar Ed, warga Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (30/10/2025).

Minimnya literasi publik tentang anggaran daerah membuat isu seperti ini sering berlalu begitu saja. Padahal, APBD sejatinya adalah kontrak sosial antara pemerintah dan warga — cerminan arah kebijakan dan prioritas

Ketua KNPI Kota Payakumbuh Rahmanda Fajri, Rabu (28/10/2025) menilai perlu ada upaya memperkuat partisipasi publik dalam perencanaan anggaran.

“Transparansi itu penting, tapi yang lebih penting lagi adalah partisipasi. Warga harus tahu ke mana uang mereka dibelanjakan, dan punya ruang untuk memberi masukan,” katanya.

“Langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut pemerintah daerah tak hanya efisien secara administrasi, tetapi juga efektif dalam menghasilkan manfaat bagi masyarakat.”ucapnya

“Porsi belanja pegawai yang tinggi bukan hanya soal teknis fiskal, tapi soal keadilan dan arah pembangunan daerah. Jika kondisi ini dibiarkan, APBD akan semakin sulit diarahkan untuk proyek-proyek produktif yang dapat menggerakkan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap laporan keuangan daerah — bukan sekadar menganggapnya urusan birokrasi, tetapi bagian dari kesejahteraan bersama,” tutupnya. (Juned)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *