DELI SERDANG-Kasus dugaan pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra dan wartawan Pewarta.co, Dedi Lubis, saat meliput aksi unjuk rasa di depan PT UG, Kecamatan Patumbak, kembali menampar wajah kebebasan pers di Sumatera Utara.
Alih-alih dihormati karena menjalankan tugas jurnalistik, wartawan justru diperlakukan bak musuh di medan liputan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Agus Setiawan Saragih dari Fraksi PDI Perjuangan tak bisa menutupi kemarahannya atas peristiwa tersebut.
“Saya sangat menyesalkan tindakan pemukulan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Itu jelas tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan,” tegas Agus, Kamis (16/10/2025).
Agus menilai, kekerasan terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap hak publik untuk mendapat informasi.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk disakiti. Jika tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, maka jalur hukum harus ditempuh. Usut tuntas,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan pihak kepolisian agar tidak menutup mata terhadap peristiwa yang mencoreng kebebasan pers itu.
“Kami mendorong aparat untuk segera bertindak. Jangan biarkan ada rasa takut di kalangan jurnalis saat menjalankan tugasnya,” tegas Agus.
Nada yang sama disampaikan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, yang menilai insiden tersebut sebagai pelecehan terhadap profesi pers.
“Ini bukan kasus pertama. Sudah berulang kali jurnalis diintimidasi, dipukul, dihalangi. Sampai kapan harus begini. Polisi jangan diam,” ujarnya dengan nada kecewa.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sumut, Amrizal menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Tidak boleh ada impunitas. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diproses hukum. Negara wajib hadir membela kebebasan pers,” tegasnya.
Gelombang kemarahan insan pers pun meluas. Sejumlah wartawan di Medan dan Deli Serdang menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Sumut, Rabu (17/10/2025), menuntut keadilan bagi rekan sejawat mereka.
“Ini bukan hanya soal Elin dan Dedi, tapi soal marwah profesi kita semua,” ujar seorang wartawan senior dengan suara lantang.
Ironis, di tengah gencarnya kampanye transparansi dan demokrasi, nyawa dan keselamatan jurnalis justru masih terancam di lapangan.
Kebebasan pers memang dijamin undang-undang tapi di lapangan, kadang hanya sebatas slogan.(ML.hrp)













