KUANSING-Sebanyak dua pelaku penganiayaan terhadap wartawan Ayub Kelana serahkan diri ke Polres Kuansing. Satu lagi warga juga menyerahkan diri karena terlibat dalam perusakan mobil polisi.
Akibat penganiayaan itu, Ayub Kelana mengalami luka di kepala dan sempat dirawat di RSUD Teluk Kuantan.
Pelaku kericuhan saat penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dompeng pada 7 Oktober lalu di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kuansing, Riau, menemui titik terang.
Pelaku kericuhan dan perusakan akhirnya diamankan. Dalam penertiban tersebut terjadi kericuhan dan perusakan mobil polisi dan pemukulan terhadap wartawan.
Akibat kericuhan, enam mobil aparat kepolisian dirusak, salah satunya mobil dinas Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.
Sementara wartawan yang jadi korban penganiayaan adalah Ayub Kelana. Pelaku yang diamankan ada tiga orang, satu lagi dinyatakan buron.
Empat hari lalu, persisnya 21 Oktober 2025, Polres Kuansing amankan terduga pelaku itu.
“Tiga orang menyerahkan diri,” ucapnya Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasi Humas Iptu A Razak, Minggu (26/10/2025).
Razak menuturkan, ketiga tersangka itu dengan perincian, dua pelaku penganiayaan wartawan dan satu orang lainnya merupakan pelaku perusakan mobil aparat keamanan.
“Satu pelaku lagi masih dicari,” katanya.
Mapolres kuansing kini terus melakukan pengembangan kasus tersebut, baik tersangka maupun motifnya.
Ditanya soal inisial para tersangka, Razak belum bisa mengungkapkannya. “Pasalnya, Satreskrim Polres Kuansing masih dalam pengembangan kasus ini,” jelasnya. (Ridho)













