Daerah  

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Payakumbuh Berikan Klarifikasi

lakan

PAYAKUMBUH-Bersama ini, kami Pengurus DPD Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Payakumbuh menyampaikan Sanggahan/Klarifikasi kepada Pimpinan Redaksi tirasonline.com CQ Saudara Junaidi (JND) atas berita yang yang terbit di media tirasonline.com tanggal 11 Oktober 2025 Dengan Judul berita :

Ketika Adat Adat Digeser ke Belakang, Wibawa Kota Payakumbuh Ikut Tergeser

Sanggahan/Klarifikasi kami menyangkut berita tersebut adalah sebagai berikut :

1. Bahwa Acara Pelantikan Pengurus DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 di Aula Balaikota Payakumbuh tersebut adalah acara Kami DPD LAKAM PAYAKUMBUH. Bukan acara Pemda Kota Payakumbuh.

2. Didalam surat undangan yang kami layangkan kepada 100 Tamu undangan memang benar Walikota payakumbuh Turut Mengundang, sebagai bentuk apresiasi bapak Walikota atas keberadaan organisasi LAKAM di kota payakumbuh, tapi yang bertanggung jawab dalam acara tersebut atau sebagai tuan rumah adalah kami DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH.

3. Beberapa Ninik Mamak yang walk out dari acara kami tersebut (5 orang) tapi dibuku tamu kami hanya terdapat 4 orang, sewaktu masuk kedalam ruangan acara yang ditemani lansung Oleh Ketua Divisi I dan Sekretaris DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH lansung berbicara “kami kalau ndak duduak dimuko ndak bisa doh” dan lansung menuju kursi terdepan yang jumlahnya hanya 14 kursi yang kami tata 7 dikiri dan 7 di kanan ruangan acara. Sementara di deret terdepan itu kami panitia menempatkan :

1. Ketua Umum DPP LAKAM,

2. Sekjend DPP LAKAM

3. Ketua DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH,

4. Walikota Payakumbuh (saat acara diwakili Wawako),

5. Ketua MUI Kota Payakumbuh,

6. Ketua Bundo Kanduang Kota Payakumbuh,

7. Ketua LKAAM Kota Payakumbuh.

8. Ketua DPRD Kota Payakumbuh

9. DANDIM LIMAPULUH KOTA

10. Kapolresta Payakumbuh

11. Danyon 131

12. Dandenzipur 2

13. Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh

14. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh

4. Kami juga mengundang Ketua KAN 10 Nagari, Camat se kota Payakumbuh, Kepala Sekolah menengah Atas se kota Payakumbuh dan Beberapa Kepala Dinas dan BNN serta BLK kota Payakumbuh, berhubung acara tersebut adalah acara Pelantiikan Pengurus sebuah Organisasi yang bernama LEMBAGA ADVOKASI KEBUDAYAAN DAN ADAT MINANGKABAU, maka kami dari DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH mengundang seluruh unsur yang terkait dalam program kerja LAKAM nantinya. Organisasi kami bukan organisasi adat seperti LKAAM dan bukan sebagai tandingan atau mengambil alih kerja NINIK MAMAK, karena kami mengadvokasi permasalahan sosial masyarakat Minangkabau umumnya dan Masyarakat Kota Payakumbuh Khususnya, baik itu dibidang sosial, budaya, adat, ekonomi, pendidikan, keagamaan dll.

5. Tak ada maksud untuk lebih mengedepankan pemerintahan daripada adat, sewaktu kami panitia meminta Ninik Mamak dari beberapa KAN tersebut tersebut sebanyak 5 orang (Bukan kesepuluh nagari seperti yang diberitakan) untuk duduk di kursi barisan kedua, mereka tidak terima dan salah satu dari mereka mengajak yang lainnya keluar.

6. Disini malah kami mempertanyakan, dima latak Niniak Mamak yang harusnya “Baalam Laweh Bapadang Lapang?“ malah tidak terima kalau tidak dibarisan depan dan keluar ruangan tanpa bisa diberikan penjelasan dan pemahaman bahwa ini acara pelantikan saja. Bukan Acara Adat yang memang Ninik Mamak harus berada di barisan depan. Apakah Walk Out dari sebuah Acara adalah sikap Ninik Mamak Yang benar? Ini sama saja tak menghormati kami sebagai tuan rumah dan Malah menyudutkan Walikota Payakumbuh yang tidak menghormati dst.

7. Dari semua sanggahan dan klarifikasi kami diatas, apakah jika mengharuskan tempat duduk didepan sebagai tamu undangan kami dan menyalahkan Pemko Payakumbuh serta Walk Out diacara Organisasi kami bukan sikap Arogan dan Tidak Menghormati Kami DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH SEBAGAI Tuan Rumah acara tersebut?

8. Sekali lagi disini kami jelaskan bahwa LAKAM adalah organisasi independen, bukan dibawah pemerintahan, dan kami mempunyai Akta Pendirian dan SK Kemenkum. Kami organisasi sosial, bukan Politik. Jangan jadikan Acara Pelantikan Pengurus DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH sebagai tunggangan untuk menyalahkan dan menyudutkan Walikota Payakumbuh.

9. Banyak anggota DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH (sekarang terdata berjumlah 218 orang anggota dari 5 kecamatan se Kota Payakumbuh) ini dari unsur Ninik mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama, dari bidang Pendidikan, bidang Sosial, Budaya, Ekonomi, Hukum, Komunikasi, Intelijen, Kebencanaan dll. Jadi tidak perlu Lembaga Masyarakat lain Termasuk LKAAM dan KAN sebagai Limbago adat menganggap kami adalah saingan. Karena LAKAM mau bersinergi dengan pemerintah. Lembaga Lembaga lain dan Limbago adat serta seluruh instansi terkait dalam pelaksanaan Program kerja kami nantinya.

10. Semoga Dengan sanggahan/Klarifikasi ini, sudah terjawab apa kronologis kejadian dihari acara pelantikan DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH tersebut, Banyak hal besar dikehidupan sosial masyarakat kita Khususnya Kota payakumbuh yang harus Kita Benahi, semoga kita semua bisa untuk introspeksi diri agar lebih baik kedepannya dalam segala hal. Tak ada gading yang tak retak, namanya sebuah alek atau acara, pasti ada saja kekurangannya, tapi dalam hal ini, kami panitia bukan tak melayani dengan baik Bapak-bapak/Ninik Mamak dari KAN tersebut. Tapi seperti diataslah kejadiannya.

Jadi Kami minta kepada Pimpinan Redaksi tirasonline.com CQ Saudara Junaidi (JND) untuk menerbitkan sanggahan kami ini dimedia yang sama dengan berita yang saudara terbitkan tersebut diatas. Kami hanya menggunakan hak jawab/sanggahan/klarifikasi kami sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang meliputi Pasal 1, Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 15. Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih. Wassallamualaikum.

Payakumbuh 11 Oktober 2025

Kami yang melakukan Klarifikasi

DPD LAKAM KOTA PAYAKUMBUH

Ketua Sekretaris

(FM. DT. BANDARO NAN BALIDAH) (DIAN NOVITA NURDIN)

Turut Menyetujui Klarifikasi

1. JONNY INDRA, S.SOS. Msi (Ketua Panitia Acara Pelantikan)

2. ANDRI SAH PUTRA, S.Pd.I (Wakil Sekretaris DPD)

3. A. DT. SIMARAJO NAN RUNCIANG (Ketua Divisi Soko Pusako dan Sansako)

4. D. DT. SINDO NAN BAGONJONG (Ketua Divisi Adat dan Hak Ulayat)

5. SYAHRUDDIN ABDULLAH SH (Ketua Divisi Kominfo)

6. ROSNI NURDIN (DEWAN KEHORMATAN)

7. ENIK SOEDONO (Sekretaris Divisi Seni dan Budaya)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *